mendapatkan tugas tambahan sebagai pembimbing, dan guru pembimbing yangÂ
mendapatkan tugas tambahan untuk mengajar. Idealnya, guru pembimbing di sekolahÂ
adalah guru yang memiliki kewenangan sebagai guru pembimbing dengan latar belakangÂ
pendidikan bimbingan dan konseling. Namun demikian apabila di sekolah memang tidakÂ
terdapat guru pembimbing, guru mata pelajaran dapat menempatkan diri sebagai guruÂ
pembimbing.Â
Perlunya bimbingan dan konseling di SD pada dasarnya tidak lepas dariÂ
problematika perkembangan. Usia SD adalah masa mengenal lingkungan yang lebih luasÂ
sebagai tempat bersosialisasi. Anak SD belajar menyesuaikan diri dan hidup denganÂ
aturan serta norma yang berlaku. Mereka mulai belajar memahami berbagai aturan, nilaiÂ
dan norma-norma di masyarakat sekolah (Nurihsan, 2011: 51).Â