6. Pembelian harta perusahaan oleh pemegang saham atau pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan nilai yang sama dengan harga pasar sehingga harga jual sebuah asset terjaga harga pasarnya dan menekan untuk tidak terjadinya tingkat pertumbuhan yang rendah di pasar. Jika perusahaan dan afiliansi tidak mengindahkan hal-hal tersebut diatas, maka dapat dikatakan terindikasi untuk melakukan ketidakwajaran dalam menerapkan transfer pricing.
Penyalahgunaan transfer pricing ini belum dapat dikatakan adanya indikasi untuk menghindarai pembayaran perpajakan, ada batasan yang menjembatani antara indikasi penghindaran pajak dengan level yang lebih tinggi penggelapan pajak yang ranahnya akan menjadi kasus hukum pidana perpajakan. Pertama harus mendalami unsur materialitas yang menandakan adanya sengketa di dalam model bisnis yang diterapkan.Â
Hal ini dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan manajemen pajak sampai dengan langkah kedua yaitu melakukan pembanding dan perhitungan antara terbanding dengan pihak yang melakukan banding dengan pembuktian-pembuktian yang atinya berada pada level penyidikan menurut Pasal 43 ayat 1 UU no.28 Tahun 2007 KUP dan PMK Nomor 239/PMK.03/2014 Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
 a. Apakah metode yang digunakan menguji arus kas dan arus piutang serta laporan keuangan oleh Terbanding sudah tepat?
b. Melihat perbedaaan perhitungan yang dilakukan terbadning dengan Pemohon banding dalam menguji bukti-bukti telah sesuai mekanisme yang ditetapkan misalkan untuk mengetahi tingkat penghindaran pajak dengan rumus Cash ETR yang melibatkan beban pajak yang telah dibayarkan, utang pajak yang belum dibayarkan dan sejumlah jenis pajak yang beredar selama satu tahun di perputaran transaksi di manajemen pajak.
c. Mengelompokkan penerimaan yang berasal bukan dari pendapatan atau pembayaran angsuran piutang dan pelunasan piutang.
d. Mengklasifikasikn Piutang sesuai dengan usaha yang dijalankan dengan usia piutang dari data Terbadning dengan data Pemohon Banding, jika ditemukan adanya hubungan istimewa
e. Pemeriksa melakukan pengkajian dengan menggunakan Transactional Net Margin Method.Untuk menelaah fungsi dan kriteria transaksi apa yang melibatkan pihak yang memiliki hubungan istimewa sesuai dengan pedoman ALP , Per 32/PJ/2011 dan UU Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 pasal 18 ayat 4.
Dan jika dalam perjalanannya ada kelemahan manajemen pajak serta prosedur internal Wajib Pajak Badan dapat menyebabkan peluang untuk mengarah kecurangan dan penipuan yang menyebabkan ranah hukum terlibat dalam penyelesaian sengketa antara Terbanding dengan Pemohon Banding, dilakukan penelusuran untuk dapat mengakui apakah adanya tindakan pencucian uang, tindakan korupsi atau tindakan pelanggaran hukum murni lainnya.
1. Faktor adanya penyucian uang atau money laundry ini memiliki mekanisme yang sangat rumit. Dari melibatkan Wajib Pajak perusahaan maupun Pribadi, beberapa orang yang masuk dalam pegawai yang dikenakan PPh Pasal 21 maupun orang luar atau tidak dikenai PPh pasal 21,Â
melibatkan wilayah kreditor dengan komponen masing-masing yang terlibat bisa jadi adanya perusahaan yang seolah-olah bergerak dibidang pembiayaan atau pendanaan dan masuk dalam organisasi platform group entah sebagai anak entitas maupun afiliansi, melibatkan pihak luar yang memiliki keahlian spesifik dalam mengoperasikan tindakan penyucian uang. Bagaimana peran perpajakan?