Era pencerahan didalangi oleh pemikiran ekonomi dari John Maynard Keynes lah yang diterapkan di banyak negara kapitalis di dunia, terkhusus dibagian wilayah Eropa. Ekonom yang lahir pada 5 Juni 1883 di Cambridge Inggris ini dikenal dengan gagasan-gagasannya yang mengubah teori dan praktek ekonomi makro serta kebijakan ekonomi dunia, dengan menjelaskan penyebab terjadinya siklus bisnis.
Pemikirannya kini terkenal sebagai salah satu mazhab ekonomi yang disebut Keynesian. Salah satu pendapatnya dalam buku the General Theory of Employment, Interest and Money , teori  yang membuatnya dijuluki sebagai penyelamat sistem kapitalisme dunia.Â
Revolusi yang bersifat fundamental dalam perkembangan masyarakat modern dan sebuah paham ekonomi yang bertujuan untuk mendapatkan sebesar-besarnya keuntungan dan modal (kapital). Kapitalisme merupakan satu revolusi yang bersifat fundamental dalam perkembangan masyarakat modern. Bersamaan dengan itu, kapitalisme kemudian berkembang menjadi sistem ekonomi yang paling menonjol di dunia.
Menurut ekonomi Keynesian, kehadiran pemerintah diperlukan untuk menstabilkan "kempis kembangnya" kegiatan ekonomi. Keynes mendukung penerapan perpajakan dan komersial untuk mencegah dampak buruk ekonomi. Pergerakan arus barang dan arus uang mengalami kemajuan yang pesat, industrialisasi semakin terdorong untuk menghasilkan barang dan jasa sesuai dengan klasifikasi jenis usahanya.Â
Hal ini tentu saja mempengaruhi perkembangan pola pemikiran Sumber Daya Manusia terutama di negara-negara yang mengalami perubahan sistem pemerintahan dari kerajaan-kerajaan nusantara menjadi presidensial.Â
Perdagangan antar wilayah maupun perdagangan lintas territorial sudah terjalin di era aristokrasi kerajaan terutama masa kekuasaan Ratu Sima yang profesionalisme atas pengelolaan bisnis, perluasan wilayah serta ketegasannya sangat menonjol hingga mancanegara.Â
Sehingga tidak mengherankan bila praktik industrialisasi masa kapitalis merupakan perpanjangan tangan dari masa keemasan kerajaan yang melakukan pertemuan dua wilayah atau dua territorial yang berbeda ke dalam suatu perjanjian dalam pengelolaan sumber alam atau aktivitas ekonomi untuk mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi maupun bahan jadi.
Jhon Maynanrd Keyness melopori adanya perdagangan international ditandai Perjanjian perdagangan yang dilakukan melalui sistem bilateral maupun multilateral.Â
Dari liberalisme perdagangan ini tidak dapat dihindari oleh semua negara sebagai masyarakat international, karena factor kuantitas masyarakat international sebagai penopang pertumbuhan industrialisasi yang dapat menyeimbangkan konsumen sebagai warga negara yang menikmati barang dan jasa dan juga memberikan kontribusi kepada masing-masing negara atas upeti dari manfaat yang diperoleh.Â
Kesibukan perputaran barang dan jasa lintas wilayah maupun lintas territorial memberikan dampak pada investasi atau penanaman modal suatu negara ke negara lain agar sama-sama memperoleh keuntungan sebesar-besarnya demi kemajuan kepentingan individu maupun golongan yang diestimasikan mendukung penerimaan negara melalui perpajakan dari masing-masing sector industry yang dihasilkan.Â
Produk investasi yang dimaksud adalah Foreign Direct Investment sebagai pendorong penting pertumbuhan ekonomi, paket sumber daya investasi, pengetahun tehnologi dan keahlian manajerial (De Mello, 1997) yang diiringi dengan adanya perusahaan multinasional yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kedudukan di satu negara tetapi beroperasi dan menjalankan perusahaannya berdasarkan hukum dan kebiasaan di negara lain menurut David E, Lilienthal (1960 ).Â