Mohon tunggu...
Ivan NaimadaMusthafa
Ivan NaimadaMusthafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

TERUS SEMANGAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jiwasraya Aplikasi Pemikiran Jeremy Bentham dan Giddens Anthony

1 Juni 2023   11:40 Diperbarui: 1 Juni 2023   12:15 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Protect, menjamin perlindungan nasabahnya.

2. Pertumbuhan, Jiwasraya bisa tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan industri asuransi.

3. Kesuburan, karyawan yang bekerja di Jiwasraya dapat hidup sejahtera.

4. Warna merah dan biru memberi kesan dinamis, semangat, berani, percaya diri dan inovatif.

Visi dan misi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)

PT. Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang perencanaan keuangan masyarakat, yang dalam kegiatannya harus memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan nasabah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.  Untuk mencapainya, diperlukan visi dan misi serta nilai-nilai inti yang dapat kita percayai. Visi dan misi harus menyatakan keberadaan suatu organisasi dan menetapkan tujuan yang ingin dicapai.

Visi perusahaan

Menjadi perusahaan terpercaya dan terpilih untuk memberikan solusi kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangan.

Misi perusahaan

misi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah:

  • Misi untuk Klien
  • Senantiasa memberikan rasa aman, kepastian dan kenyamanan melalui solusi yang inovatif dan kompetitif bagi klien untuk kebutuhan asuransi dan perencanaan keuangannya.

B. Misi bagi pemegang saham

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun