Pada saat teknologi pengawasan semakin berkembang, penting untuk mengenali dan mempertimbangkan implikasi etis dan hak asasi manusia yang terkait dengan konsep Panopticon. Â Privasi, kebebasan individu, dan penggunaan teknologi pengawasan yang tepat adalah masalah yang perlu dipertimbangkan dan diatur dengan hati-hati.
Secara keseluruhan, Jeremy Bentham mengembangkan konsep Panopticon dengan tujuan utama menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan menanamkan kontrol dan disiplin sosial di masyarakat. Â Latar belakang sejarah, visi utilitarianisme, perkembangan arsitektur, dan pemikiran progresif tentang perlakuan terhadap individu menjadi motivasi utama pengembangan konsep ini. Â Terlepas dari kontroversi dan kritiknya, Panopticon tetap menjadi sumber inspirasi dan topik diskusi yang relevan dalam studi tentang kekuasaan, kontrol sosial, dan pengawasan dalam masyarakat kontemporer.
Penting untuk diingat bahwa konsep Panopticon tidak boleh diterapkan secara harfiah dalam semua konteks. Namun, memahami prinsip dasarnya dapat memberikan wawasan tentang bagaimana pengawasan, kekuasaan, dan kontrol sosial beroperasi dalam masyarakat modern. Ini juga membuka diskusi tentang etika dan batasan pengawasan di era digital yang semakin terhubung dan terekspos secara teknologi.
Dalam konteks yang lebih luas, konsep Panopticon mengingatkan kita akan pentingnya keseimbangan keamanan dan privasi, kekuasaan dan kebebasan individu, serta perlunya kontrol yang bertanggung jawab dan adil dalam masyarakat demokratis.
Kesimpulannya, pemikiran panoptik Jeremy Bentham memberikan konsep yang relevan dalam konteks pengawasan dan pengaruh terhadap perilaku individu dalam masyarakat modern. Penggunaan Panopticon dapat ditemukan dalam teknologi pengawasan, media sosial, keamanan, tempat kerja, dan pendidikan. Namun, masih penting untuk mencapai keseimbangan antara pengawasan yang diperlukan dan perlindungan privasi, kebebasan individu dan aspek etis yang terlibat dalam pelaksanaan kekuasaan dalam pengawasan masyarakat modern.
Anthony Giddens adalah seorang sosiolog dan ahli teori sosial yang lahir pada tanggal 18 Januari 1938 di London, Inggris. Dia diakui sebagai salah satu tokoh terkemuka dalam sosiologi kontemporer dan telah memberikan kontribusi penting untuk memahami perubahan sosial, struktur sosial, dan modernitas.
Giddens menyelesaikan studi sarjananya di University of Hull pada tahun 1959, di mana dia belajar sosiologi dan psikologi. Setelah itu, ia melanjutkan studi pascasarjana di London School of Economics (LSE), di mana ia memperoleh gelar doktor pada tahun 1961. Selama di LSE, Giddens belajar di bawah beberapa sosiolog terkemuka, termasuk Peter Worsley dan John Rex.
Pada tahun 1962 Giddens bergabung dengan Fakultas Sosiologi di Universitas Leicester sebagai dosen. Ia kemudian menjadi profesor sosiologi di University of Cambridge pada tahun 1986. Giddens juga menjadi direktur London School of Economics dari tahun 1997 hingga 2003.
Salah satu kontribusi terbesar Giddens di bidang sosiologi adalah konsep modernitas. Dalam karyanya yang terkenal, "The Consequences of Modernity" (1990), ia mengembangkan konsep modernitas refleksif yang menjelaskan perubahan sosial, efek globalisasi dan konsekuensi modernitas dalam masyarakat kontemporer.
Giddens juga dikenal sebagai teori penataan, yang menggabungkan pandangan strukturalisme dan agensi untuk memahami interaksi sosial. Teori penataan Giddens berpendapat bahwa struktur sosial dan tindakan individu saling bergantung dan saling membentuk satu sama lain. Konsep ini mempengaruhi pemikiran dalam berbagai disiplin ilmu sosial, termasuk sosiologi, antropologi, dan studi budaya.
Anthony Giddens telah menerima penghargaan dan pengakuan internasional atas kontribusinya di bidang sosiologi. Dia dianggap sebagai salah satu pemikir paling terkemuka dalam sosiologi kontemporer dan terus berkontribusi pada pemikiran sosial dan politik melalui karya inovatifnya.