Relasi antara Islam sebagai agama dengan adat dan budaya lokal sangat jelas dalam kajian antropologi agama. Dalam perspektif ini diyakini, bahwa agama merupakan penjelmaan dari sistem budaya Berdasarkan teori ini, Islam sebagai agama samawi dianggap merupakan penjelmaan dari sistem budaya suatu masyarakat Muslim.Â
Tesis ini kemudian dikembangkan pada aspek-aspek ajaran Islam, termasuk aspek hukumnya. Para pakar antropologi dan sosiologi mendekati hukum Islam sebagai sebuah institusi kebudayaan Muslim.Â
Pada konteks sekarang, pengkajian hukum dengan pendekatan sosiologis dan antrologis sudah dikembangkan oleh para ahli hukum Islam yang peduli terhadap nasib syari’ah.Â
Dalam pandangan mereka, jika syari’ah tidak didekati secara sosio-historis, maka yang terjadi adalah pembakuan terhadap norma syariah yang sejatinya bersifat dinamis dan mengakomodasi perubahan masyarakat
Kerangka konseptualisasi yang digunakan secara metodologis dalam melihat hubungan Islam dengan budaya lokal adalah adanya konsep Islam Idealitas dan Islam Realitas.Â
Islam idealitas merupakan Islam permanen yang bersumber dari wahyu dan sunnah yang memiliki kebenaran mutlak yang secara teologis harus diakui dan diyakini sepenuhnya.
Sedangkan agama Islam Realitas sosial tidak hanya dilihat sebagai fenomena teologis yang berisi muatan-muatan doktrin yang datang dari wahyu berupa ajaran-ajaran yang memiliki kebenaran mutlak.Â
Tetapi agama Islam juga bisa dilihat dari fenomena sosial budaya yang membentuk kebudayaan yang merupakan refleksi dan implementasi kesadaran telogis.Â
Agama sebagai pranata sosial atau sebagai seperangkat simbol-simbol yang digunakan dalam kehidupan sosial merupakan ajaran atau doktrin pada ranah sakral dikonfirmasikan dengan wahyu.
Sedangkan agama Islam Realitas sosial tidak hanya dilihat sebagai fenomena teologis yang berisi muatan-muatan doktrin yang datang dari wahyu berupa ajaran-ajaran yang memiliki kebenaran mutlak.Â
Tetapi agama Islam juga bisa dilihat dari fenomena sosial budaya yang membentuk kebudayaan yang merupakan refleksi dan implementasi kesadaran telogis. Agama sebagai pranata sosial atau sebagai seperangkat simbol-simbol yang digunakan dalam kehidupan sosial merupakan ajaran atau doktrin pada ranah sakral dikonfirmasikan dengan wahyu