Mohon tunggu...
muhammad iqbal
muhammad iqbal Mohon Tunggu... Sales - karyawan

suka musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law dalam Perspektif Yurisprudensi di Berbagai Negara

31 Desember 2024   12:28 Diperbarui: 31 Desember 2024   11:38 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Alinn, Gerald Paul Mc, et al., An Introduction to American Law, Carolina Academic Press, 2010

 

Dainow, Joseph, The Civil Law And The Common Law: Some Points Of Comparison, (The American Journal Of Comparative Law), The American Journal Of Comparative Law, Vol. 15, No. 3, 1966 -- 1967

 

David, Rene, Major Legal System In The World Today, The Free Press Collier-Macmillan Limited, 1968

 

Harjono, Dhaniswara K., Pengaruh Sistem Hukum Common Law Terhadap Hukum Investasi dan Pembiayaan di Indonesia, Lex Jurnalica Vol.6 No.3, 2009

 

Maclean, J Roberto G. , udicial Discretion In The Civil Law, (Lousiana Law Review, Vol. 43, No. 41, 1962)

 

Hartkamp, Arthur S., Judicial Discretion Under The New Civil Code Of The Netherlands, American Journal Of Comparative Law, Vol. 40, No.3, 1992

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun