9. Pembagian Keuntungan : diperoleh dari hasil jual-beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabahÂ
10. Pengelolaan Denda : bank akan melakukan perundingan dan kesepakatan bersama, dan tidak memiliki aturan bebab denda
Dari pemaparan diatas tentang prinsip-prinsip dari keuangan konvensional dan keuangan syari'ah, bisa di simpulkan bahwa keuangan konvensional dan keuangan syariah memiliki perbedaan masing-masing. Perbedaan tersebut memunculkan istilah instrumen derivatif agar bisa berjalannya keuangan konvensional dan keuangan syariah. Instrumen-instrumen tersebutlah yang menjadikan keuangan konvensioanal dan keuangan syariah menjadi perdebatan dan perbedaan. Adapun untuk lebih jelasnya berikut merupakan penjelasan dari Instrumen Keuangan, Instrumen Derivatif, Instrumen Keuangan Syari'ah, Instrumen Keuangan Konvensional.
Pengertian Instrumen Keuangan
Financial instrument atau instrumen keuangan adalah aset kekayaan atau dokumen terkait surat berharga yang dapat diperjualbelikan. Aset Keuangan dapat berupa dokumen kontrak atau dana tunai dengan adanya penyertaan hak untuk menerima instrumen finansial pada waktu tertentu.
Contoh-contoh instrumen keuangan adalah cek, reksa dana, saham, ETF, obligasi, dan instrumen derivatif. Aset tersebut dapat dijual kembali dan memberikan akses bagi pemilik baru untuk mendapatkan sejumlah uang darinya. Adapun jenis instrumen keuangan ada dua (2) yaitu:
1) Instrumen Tunai
2) Instrumen Derivatif
Pada instrumen derivatif ini yang akan di bahas selanjutnya.
Pengertian Instrumen Derivatif
Instrumen Derivatif merupakan dua kata yang terdiri dari Instrumen dan Derivatif. Instrumen adalah alat yang digunakan untuk mengerjakan sesuatu (Liputan6.com). Derivatif adalah kontrak finansial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual asset/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli (Bursa Efek Indonesia). Adapun derivatif juga memiliki pengertian lain yaitu kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain (Bursa Efek Indonesia). Instrumen Derivatif adalah surat yang menyatakan nilai keuntungan sesuai dengan komoditas dalam penyertaan tersebut. Instrumen derivatif juga sebuah instrumen penjamin nilai.Â