Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

K04_Quiz to 5 Oktober 2024_Teknik Risk Based Tax Audit (RBTA) dan Modeling Compliance Risk Management (CRM)_NIM 55523110033

6 Oktober 2024   20:06 Diperbarui: 6 Oktober 2024   20:18 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (2/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (19/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (19/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
Bagaimana Pelaksanaan Pengawasan Dan/Atau Pemeriksaan dapat dilakukan Permintaan Bantuan Penilaian kepada Fungsional Penilai sesuai dengan SE-05/2020 ?

Dalam hal ini, pelaksanaan pengawasan dalam pemeriksaan pajak kepada Fungsional Penilai sesuai SE-05/2020 adalah sebagai berikut :

1. Terdapat transaksi yang menjelaskan nilai hasil penilaian yang dilakukan oleh DJP dalam rangka pelaksanaan Undang- Undang Pengampunan Pajak, harga/nilai pasar wajar,dan/atau harga limit.

2. Terdapat data lain yang mengindikasikan ketidakwajaran nilai yang dilaporkan Wajib Pajak.

3. Terdapat objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, pertambangan, perhutanan, dan sektor lainnya yang dibutuhkan penilaian lapangan.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (20/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (20/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
Bagaimana Upaya menjamin efektifitas pelaksanaan pemeriksaan pajak bagi Wajib Pajak ?

Upaya untuk menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan Wajib Pajak, Kepala KPP bertanggung jawab dalam koordinasi dan pengawasan pelaksanaan pemeriksaan Wajib Pajak serta progress atas tindak lanjut pemeriksaan tersebut.

Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (21/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM)_Page (21/22)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).

Bagaimanakah Modeling Compliance Risk Management (CRM) ?

Yaitu proses yang komprehensif dan terstruktur yang membantu organisasi mengidentifikasi dan mengelola risiko ketidakpatuhan secara efektif. Dengan pendekatan yang sistematis, organisasi dapat menciptakan budaya kepatuhan yang baik dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan regulasi.

Daftar Pustaka  

  • Hidayat, A. (2021). Analisis Risiko Dalam Pemeriksaan Pajak: Pendekatan Berbasis Risiko untuk Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 5(1), 25-40.
  • Kusumawati, R. (2020). Penerapan Audit Pajak Berbasis Risiko untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perpajakan. Jurnal Ilmiah Pajak, 9(2), 78-92.
  • Mardiasmo, D. (2009). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset. Supriyadi, Y., & Fitriani, S. (2020). Risk Based Tax Audit: Managing Tax Compliance in Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(2), 115-130.
  • Modul K04_Modeling Compliance Risk Management (CRM) oleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG. (2024).
  • Surat Edaran SE-28/PJ/2013 tentang Kriteria Utama Pemeriksaan Pajak.
  • Surat Edaran SE-15/PJ/2018 tentang Pemeriksaan Pajak Berbasis Risiko.
  • Surat Edaran SE-05/2020 tentang Permintaan Bantuan Penilaian kepada Fungsional Penilai.
  • Widiarto, B. (2017). Implementasi Compliance Risk Management dalam Organisasi. Journal of Business and Management, 15(4), 45-55.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun