Mohon tunggu...
Mohammad Firmansyah
Mohammad Firmansyah Mohon Tunggu... -

Langkah menjadi Panutan, ujar menjadi Pengetahuan dan Pengalaman menjadi Inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal Sang Malaikat Harapan Daerah

11 Juli 2015   16:03 Diperbarui: 11 Juli 2015   16:07 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

a. Menyampaikan konsepsi usul rancangan undang-undang dalam rangka penyusunan program legislasi nasional untuk 1 (satu) masa keanggotaan DPD dan setiap tahun anggaran; dan

b. menyampaikan usulan rencana kerja dan acara persidangan Komite kepada Panitia Musyawarah.

(2) Komite membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat dipergunakan sebagai bahan Komite pada masa keanggotaan tahun sidang berikutnya.

Komite III DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pendidikan dan agama.

Lingkup tugas Komite III sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut :

1. Pendidikan;

2. Agama;

3. Kebudayaan;

4. Kesehatan;

5. Pariwisata;

6. Pemuda dan olahraga;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun