Mohon tunggu...
Masjoko Anderson
Masjoko Anderson Mohon Tunggu... -

Info lebih lanjut lihat profil facebuk saya www.facebook.com/masjoko.anderson. pasti bermanfaat, karena saya akan memotivasi kalian semua, hehehe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Laporan Analisis Kasus-Kasus Kewarganegaraan “Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan Dipandang Sebagai Mafia Hukum”

5 Mei 2015   00:49 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:02 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Yuliswan menambahkan, seandainya ada pelanggaran hukum yang dilakukan polisi ketika menangkap kliennya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

 

"Sudah dioperasi pun klien saya sudah berterima kasih. Semoga kakinya tidak sakit lagi. Kalau mau diusut siapa yang menembak klien saya, kami senang saja karena klien saya tidak tahu persis siapa yang menembaknya," katanya.

 

Novel didatangi utusan Kapolri

 

Beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, Novel pernah ditemui utusan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Tepatnya, sehari sebelum insiden penggerudukan Gedung KPK oleh Polda Bengkulu pada 5 Oktober 2012.

 

Utusan Kapolri berinisial AA dan AD itu, menurutnya, meminta Novel menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Yasin Fanani.

 

"Tujuan pertemuan adalah untuk membantu Novel melakukan konfirmasi atas teror dan kriminalisasi yang didapat Novel kepada Kapolri sebagai orang tua sekaligus pembahasan alih status 28 penyidik di KPK," kata Bambang.

 

Saat itu, Novel menjawab bersedia menghadap sepanjang mendapatkan izin dari pimpinan KPK. Namun, pimpinan KPK yang ada hari itu, yakni Busyro Muqoddas, tidak mengizinkan Novel menemui Yasin.

 

Kapolri tidak tahu?

 

Terkait kasus Novel ini, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengaku tidak tahu adanya upaya penangkapan terhadap Novel oleh anggota Polda Bengkulu yang menggeruduk Gedung KPK pada Jumat malam itu. Atas instruksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kapolri pun memerintahkan anggota Polda Bengkulu yang dibantu Polda Metro Jaya itu meninggalkan Gedung KPK.

 

Informasi yang diterima Kompas.com menyebutkan, sehari sebelum pengepungan di kantor KPK itu, Kapolri melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Sutarman dan Kadiv Propam Polri Irjen Budi Gunawan. Pertemuan tersebut diduga membahas rencana penangkapan Novel. Penangkapan sengaja dilakukan di Gedung KPK untuk memberikan pukulan kepada lembaga antikorupsi itu.

 

Secara terpisah, Guru Besar FH UI Hikmahanto Juwana juga menilai, Polri harus menjawab sejumlah pertanyaan atas kasus Novel. Menurutnya, jika dirunut, muncul sejumlah kecurigaan. Menurut Hikmahanto, Polda Bengkulu telah menyampaikan kepada publik foto peluru yang mengenai korban. Akan tetapi, tidak ada foto yang memperlihatkan Komisaris Novel Baswedan melakukan penembakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun