Mohon tunggu...
Masjoko Anderson
Masjoko Anderson Mohon Tunggu... -

Info lebih lanjut lihat profil facebuk saya www.facebook.com/masjoko.anderson. pasti bermanfaat, karena saya akan memotivasi kalian semua, hehehe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Laporan Analisis Kasus-Kasus Kewarganegaraan “Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan Dipandang Sebagai Mafia Hukum”

5 Mei 2015   00:49 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:02 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

 

Novel Adukan Dugaan Maladministrasi Penangkapannya ke Ombudsman

 

 

 

Tepat tanggal 6 Mei 2015, tiga hari setelah ia dikembalikan ke kediamannya, Novel Baswedan melaporkan dugaan maladministrasi yang terjadi dalam penangkapannya pada Jumat (1/5/2015), ke Ombudsman RI. Ia mendatangi kantor Ombudsman didampingi kuasa hukumnya antara lain Muji Kartika Rahayu dan Asfinawati.

 

"Novel Baswedan bersama tim penasihat hukum melaporkan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim ketika melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan rumah, dan rekonstruksi di Bengkulu," ujar Muji di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

 

Muji menduga ada unsur kriminalisasi oleh penyidik Polri dalam penangkapan dan pemeriksaan Novel. Untuk itu, mereka meminta Ombudsman untuk mengkaji dugaan pelanggaran tersebut karena penyidik Polri termasuk sebagai penyelenggara negara.

 

Kedatangan Novel dan tim kuasa hukum diterima oleh Komisioner Ombudsman Budi Santoso. Budi mengatakan, telah disepakati bersama bahwa pertemuan tersebut akan dilangsungkan secara tertutup

 

"Mohon dimaklumi jadi kami sepakat untuk forum penyampaian laporan itu dilakukan secara internal, tertutup dulu," kata Budi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun