Mohon tunggu...
Masjoko Anderson
Masjoko Anderson Mohon Tunggu... -

Info lebih lanjut lihat profil facebuk saya www.facebook.com/masjoko.anderson. pasti bermanfaat, karena saya akan memotivasi kalian semua, hehehe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Laporan Analisis Kasus-Kasus Kewarganegaraan “Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan Dipandang Sebagai Mafia Hukum”

5 Mei 2015   00:49 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:02 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

 

Wapres Tegaskan Kasus Novel Harus Jalan Terus

 

 

 

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan masalah personal dan bukan permasalahan institusi. Oleh karena itu, menurut Kalla, proses hukum Novel di kepolisian harus jalan terus.

 

"Sekali lagi saya katakan, masalah Novel bukan masalah Polri dan KPK. Jadi bahwa hukum harus jalan, (ya) jalan. Nanti kalau enggak jalan, Anda bilang dihentikan, salah (kalau) dihentikan, hukum tetap jalan," kata Kalla di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

 

Sebelumnya, Kalla mengkritik sikap pimpinan KPK yang mengancam mundur jika kepolisian menahan Novel. Menurut Kalla, sikap yang seperti itu seolah menganggap bahwa Novel kebal hukum. Padahal, lanjut dia, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum.

 

Ini Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Novel

 

Di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan ujian. Salah satu penyidiknya yang memimpin penanganan kasus tersebut, yakni Komisaris Novel Baswedan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat oleh Kepolisian Daerah Bengkulu.

 

Kasus penganiayaan berat yang dikaitkan Polda Bengkulu dengan Novel ini terbilang kasus lama. Pada 2004, menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan dengan menembak tersangka kasus pencurian sarang burung walet. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Lamanya selang waktu antara peristiwa dan penyidikan kepolisian yang baru dilakukan saat ini menimbulkan kecurigaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun