Mohon tunggu...
Masjoko Anderson
Masjoko Anderson Mohon Tunggu... -

Info lebih lanjut lihat profil facebuk saya www.facebook.com/masjoko.anderson. pasti bermanfaat, karena saya akan memotivasi kalian semua, hehehe

Selanjutnya

Tutup

Politik

Laporan Analisis Kasus-Kasus Kewarganegaraan “Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan Dipandang Sebagai Mafia Hukum”

5 Mei 2015   00:49 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:02 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Tindak Lanjuti Laporan Novel Baswedan, Ombudsman Akan Bentuk Tim Khusus

 

 

 

Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

 

"Kami akan membentuk tim khusus untuk ini. Kebetulan timnya sama dengan yang dibentuk untuk BW (Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto)," ujar Budi di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

 

Bambang Widjojanto sebelumnya juga melaporkan sejumlah dugaan mala-administrasi dalam penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 silam. Ombudsman pun telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap temuan mala-administrasi tersebut.

 

Dari laporan Novel, kata Budi, Ombudsman akan melakukan verifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah itu, penjelasan tersebut akan dikonfirmasi kepada Novel sebagai pihak pelapor.

 

"Penjelasan informasi dan keterangan baik lisan maupun kronologi verified. Kita perlu verifikasi ke terlapor. Sesegera mungkin dilakukan," kata Budi.

 

Dalam laporannya, pihak Novel merasa ada kejanggalan dalam penangkapan, pemeriksaan, hingga penangkapan. Begitu pula akses untuk bertemu dengan kuasa hukum yang terkesan dihalang-halangi. Bahkan, Novel dibawa ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi kasus, tetapi Novel menolak mengikutinya.

 

Budi mengatakan, dalam menindaklanjuti laporan Novel, Ombudsman nantinya akan meminta keterangan pihak Polda Bengkulu dan sejumlah anggota Polri yang disebutkan pihak Novel dalam laporannya. Salah satu yang dilaporkan melakukan mala-administrasi ialah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun