25. Meminta dan menyimpan dengan baik minyak suci yang sudah diberkati oleh uskupnya. (Kan. 847 § 2.)
26. Mempersiapkan orang tua babtis dengan nasehat pastoral dan doa bersama, pertemuan keluarga, dan kunjungan keluarga. Â (Kan. 581, no. 23.)
27. Menjaga agar nama yang diberikan kepada anak calon babtis bernafas kristiani. (Kan. 855.)
28. Memberitahu umat beriman tentang cara membabtis yang benar. (Kan. 861 § 2.)
29. Mencatat dengan teliti dan tanpa menunda-nunda dalam buku babtis nama orang-orang yang dibabtis. (Kan. 877 § 1.)
30. Memberi penjelasan tentang sakramen penguatan dengan sebaik-baiknya. (Kan. 890.)
31. Mencatat nama orang-orang yang menerima sakramen penguatan dalam buku babtis. (Kan. 859.)
32. Memberi ekaristi mahakudus kepada orang sakit sebagai viaticum. (Kan. 911 § 1.)
33. Mempersiapkan dengan baik dan mengawasi anak-anak yagn hendak menerima sakramen komuni pertama. (Kan. 914.)
34. Mempunyai buku khusus yang harus dirayakan dengan teliti jumlah misa yang harus dirayakan, ujud, dan jumlah stipendium yang diberikan. (Kan. 958 § 1.)
35. Memberitahu ordinaris wilayah tentang dispensasi perkawinan yang diberikannya dalam keadaan mendesak. (Kan. 1081)