Sudah jelas bahwa pastor paroki adalah seorang imam, bukan frater atau suster yang bertindak seperti pastor paroki. Pastor paroki harus menjadi teladan dalam ajaran iman dan moral sehingga menjadi panutan di tengah umat. Dia sudah teruji dan dipilih oleh Uskup untuk jabatan ini, dan dia harus secara berkala melaporkan keadaan parokinya kepada Uskup yang telah memberikan kuasa kepadanya.
Hak, Wewenang, Tugas, dan Kewajiban Pastor Paroki
Daftar berikut ini berisi uraian tentang hak, wewenang, serta tugas dan kewajiban seorang pastor paroki.
Hak dan Wewenang Pastor Paroki  dan Dasar Hukum Gereja
 1. Memimpin reksa pastoral di parokinya (Kan. 519)
2. Mewakili badan hukum paroki menurut norma hukum. (Kan. 515 § 3)
3. Memimpin dewan pastoral paroki. (Kan. 536 § 1)
4. Mendapatkan bantuan dari dewan keuangan dalam mengelolah harta benda paroki. (Kan. 1280)
5. Mengajukan usulan untuk mendapatkan pastor rekan  (Kan. 545 § 1)
6. Memberi pendapat atau rekomendasi tentang calon pastor rekan (Kan. 547, Kan. 682 § 1)
7. Meminta pensiun dan memperoleh jaminan nafkah dan tempat tinggal yang pantas di kala pensiun (Kan. 538 § 3)8.Â