e. Prinsip-Prinsip  Kepemimpinan Pater Jules Chevalier
Kepemimpinan Pater Jules Chevalier dilandasi oleh beberapa prinsip yang menurutnya cocok dengan kongregasi yang didirikannya. Hal ini termaktub dalam Statuta art.101 sebagai berikut:
1) Prinsip Subsidiaritas:
Pihak yang kekuasaannya lebih tinggi mengizinkan pihak yang lebih rendah bertindak dengan bebas dalam batas wewenangnya. Hal ini menjamin bahwa keputusan-keputusan dibuat di tingkat di mana mereka dapat dibuat atas cara yang bertanggungjawab. Hal itu menciptakan juga suasana yang memudahkan para anggota untuk menerima dan mendukung pelaksanaan kekuasaan dengan lebih rela. Sambil tetap mempunyai fungsi aktif, yang bersifat menasihati dan mendukung, pihak yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi hanya akan campur tangan apabila perlu. Pihak yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, dengan persetujuan dewannya, berhak dan berkewajiban untuk memutuskan kapankah campur tangan itu perlu dan bagaimanakah hal itu harus dilakukan atas cara yang efektif dan mendukung.
2) Prinsip Tanggung Jawab Bersama
Dengan menerima prinsip subsidiaritas secara sungguh-sungguh para anggota ditantang untuk memikul tanggung jawab demi mengembangkan kehidupan dan tugas perutusan tarekat dan memajukan tujuan-tujuan bersama. Hal ini mengandaikan adanya sarana-sarana komunikasi yang memadai, yang menjamin suatu arus informasi yang bebas mengenai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran, antara pihak yang berkuasa dengan para anggota dan sebaliknya. Kekuasaan harus dijalankan sedemikian rupa, sehingga kesadaran akan tanggung jawab bersama dipupuk. Para pemimpin hendaknya mendorong dialog dan menganjurkan para anggota untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan, khususnya mereka yang secara langsung berkepentingan dengan keputusan itu. Dari pihak mereka, para anggota hendaknya memasuki dialog dengan jujur dan menerima tanggung jawab atas sumbangan mereka dalam pengambilan keputusan-keputusan itu. Mereka akan dengan setia mendukung dan melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil. (Statuta, art. 102).
3) Prinsip Pertanggungjawaban
Paham tentang pertanggungjawaban (accountability) tersirat di dalam prinsip-prinsip subsidiaritas dan tanggung jawab bersama. Atas pelbagai cara kita harus bertanggungjawab satu kepada yang lain atas keputusan-keputusan dan pilihan-pilihan yang kita buat berkenaan dengan karya kerasulan kita, atas pemakaian barang dan milik komunitas, dan atas kesetiaan kita pada doa dan hidup rohani. Pimpinan juga bertanggungjawab atas cara dan dalam derajat yang berbeda-beda kepada mereka yang dilayaninya. Pimpinan akan membuka diri bagi tinjauan berkala untuk menjamin suatu kesatuan pikiran dan hati yang sebesar mungkin. Kapitel-kapitel provinsi akan menentukan struktur-struktur untuk tinjauan serupa itu (Statuta, art. 103).
b. Tinjauan Kepemimpinan Pater Jules Chevalier Dilihat dari Kepemimpinan Secara Umum
      Secara eksplisit konsep kepemimpinan Pater Jules Chevalier tidak jauh berbeda dengan konsep kepemimpinan secara umum.
Hal ini dapat dilihat pada model Partisipasi yang dikembangkan oleh Vroom dan Yetton seperti dikutip dalam Veithzal (2006: 56) dinyatakan sebagai berikut: