Mohon tunggu...
Marlinda Sulistyani
Marlinda Sulistyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Praktik Pembagian Harta Waris

3 Juni 2024   15:54 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:26 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Dalam ranah hukum di Indonesia, KHI memiliki kedudukan yang istimewa sebagai pedoman dalam kasus-kasus yang melibatkan hukum keluarga Islam. Meneliti pembagian harta waris dari perspektif KHI dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional. Studi ini juga dapat membantu mengidentifikasi area-area di mana hukum Islam dapat lebih selaras dengan hukum positif Indonesia.


4. Perspektif Akademis dan Ilmiah


Topik ini menawarkan ruang yang luas untuk penelitian akademis dan ilmiah. Ada banyak dimensi yang dapat dieksplorasi, mulai dari analisis hukum, sosiologis, hingga studi kasus praktis. Dengan fokus pada KHI, penelitian ini dapat memberikan wawasan mendalam tentang dinamika penerapan hukum Islam di masyarakat modern. Ini juga dapat menambah literatur ilmiah yang berkaitan dengan hukum waris Islam dan aplikasinya di Indonesia.

5. Potensi Peningkatan Keadilan Sosial


Pembagian harta waris yang adil merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan mempelajari praktik ini melalui lensa KHI, penelitian ini dapat menawarkan rekomendasi praktis untuk meningkatkan keadilan dalam distribusi harta waris. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan dalam membangun rasa keadilan dan harmoni sosial.


6. Pemahaman dan Edukasi Publik


Penelitian ini juga berpotensi memberikan edukasi yang penting bagi masyarakat. Banyak orang yang mungkin belum memahami sepenuhnya bagaimana harta waris seharusnya dibagikan menurut KHI. Melalui penelitian ini, hasil yang didapatkan dapat dijadikan bahan sosialisasi dan edukasi, baik oleh institusi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi kemasyarakatan.

7. Pengayaan Literatur Hukum Islam


Di bidang akademik, khususnya dalam studi hukum Islam, penelitian ini akan menambah khazanah literatur yang spesifik mengenai implementasi KHI dalam kehidupan nyata. Ini akan bermanfaat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa yang mendalami studi hukum Islam, serta bagi para pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik terkait hukum waris.


8. Tantangan dan Solusi


Melalui penelitian ini, kita bisa mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada dalam implementasi KHI terkait pembagian harta waris. Dengan demikian, kita bisa menawarkan solusi praktis yang berdasarkan bukti-bukti empiris untuk mengatasi tantangan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum waris Islam dapat diterapkan secara efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun