Mohon tunggu...
MAR
MAR Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ADVOKAT

im Lawyer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi dan Peran Mahasiswa dalam Menjalankan Strategi Pengawasan Partisipatif

1 Juni 2023   13:46 Diperbarui: 1 Juni 2023   13:46 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB III          METODE PENELITIAN

a. Pendekatan Penelitian 

Metode pengumpulan data secara kualitatif adalah pendekatan penelitian yang digunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang fenomena sosial, termasuk peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum. Metode ini fokus pada interpretasi makna, pandangan, dan pengalaman individu atau kelompok yang terlibat dalam penelitian tersebut.

b. Sumber Data 

Literatur yang digunakan dalam kajian ini adalah Undang -- undang, Produk Hukum dari Penyelenggara Pemilu dan buku -- buku yang terkait.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengawasan Partisipatif.

c. Teknik Pengumpulan Data (Wawancara, Observasi, dan Analisis Dokumen)

Beberapa metode pengumpulan data kualitatif yang dapat digunakan dalam kajian ini antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun