Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tiongkok Menjadikan KTT G20 Hangzhou Ajang untuk Lebih Berkontribusi di Dunia (1)

16 September 2016   17:01 Diperbarui: 23 September 2016   20:35 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut laporan terbaru yang dirilisoleh “Global Trade Alert,” pada tahun 2015, terdapat lebih 50% langkah-langkahperdagangan yang diskriminatif dilaksanakan dibanding dengan tahun 2014. Datamenunjukkan, AS adalah pengguna yang paling sering melakukan tindakan proteksiperdagangan, ada 90 tindakan proteksi hanya dalam setahun yang lalu. Jadi ituberarti bahwa tindakan perlindungan perdagangan baru dilaksanakan rata-rata setiapempat hari.

Selain itu negara-negara dan kawasanmaju tradisonal seperti AS, Uni Eropa, India, Rusia dan negara-negara yangpasarnya sedang tumbuh juga menunjukkan tanda-tanda melakukan proteksionismeperdagangan.

Sistem perdagangan saat ini menunjukkansemakin banyak kecendrungan proteksionnisme. Misalnya, AS mempromosikanTrans-Pacific Partnership (TPP) yang akan mempromosikan sistem perdaganganregional. Ini akan mengatur standar dan kondisi lebih serta peraturan tenagakerja di antara 12 negara yang telah terpilih, dan mereka akan melakukanpertukaran perdagangan, komunikasi, dengan sistem “terpisah.”

AS juga mengusulkan Perdagangan danKemitraan Investasi Transatlantic (TTIP/Transatlantic Trade and Investmentpartnership) di Eropa. Sebuah sistem perdagangan bebas regional akan dibentukantara AS dan Eropa.

Jika sistem demikian dipisahkan dariperdagangan global, maka akan ada banyak hambatan dalam komunikasi danpertukaran antara sistem perdagangan ini dan sistem perdagangan lainnya. Sedangsekarang, pertumbuhan perdagangan global lebih rendah dari pertumbuhan ekonomiglobal.

Dengan adanya perluasan proteksionismeperdagangan telah jauh merusak pemulihan ekonomi global. Menghadapi lingkaransetan ini, G20 yang menyumbang 80% dari total perdagangan global dipandangsebagai platform yang paling efektif untuk solusi.

Bao Runshi, Mantan Sekjend Organisasiuntuk kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD/ Organization for EconomicCo-operation and Development) mengatakan, “sejauh untuk mencegah orang dari memasanghambatan, saya percaya bahwa G20 adalah tingkat paling tinggi dan metode yangpaling langsung. Setidaknya dalam G20, Anda dapat menerapkan tekanan untukmenghapus batas-batas melalui suara-suara dan kritik-kritik yang dapatdidengar.”

Awal tahun 2008, KTT para pemimpin G20telah merilis komunike untuk membuat janji khusus, untuk memerangi isuproteksionisme perdagangan.

Saat ini, perdagangan global beradadalam keadaan yang parah tidak seperti sebelumnya, itulah sebabnya “memberantasproteksionisme perdagangan” menjadi kunci yang terpenting dalam KTT G20 tahunini.

Jadi yang harus dilakukan sekarang harusmeng-sistemasikan Pertemuan Menteri Perdagangan G20 yang diselenggarakan setiaptahun. Jadi sebuah terobosan besar dalam KTT G20 tahun ini adalah membuatnyasehingga Pertemuan Menperdag G20 dapat diadakan setiap tahun untuk tahun-tahunke depan, bahkan tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa dua atau tiga kalisesering mungkin.

Pertama karena dengan adanya komunikasi,konsulatasi dan bahkan menyelesaikan masalah perdagangan dari negara-negaraG20, sehingga banyak isu perdagangn global akan mudah didorong ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun