etika, 5) adat-istiadat, serta 6) aturan-aturan khusus. Dari perwujudan tersebut kemudian
dijadikan sebagai pedoman/petunjuk bagi seseorang atau kelompok dalam menjalani hidup
dan akan terus diwarisi ke generasi selanjutnya. Oleh karena itu, kearifan lokal mengandung
ajaran kebaikan bagi siapapun yang mengimplementasikannya. Salah satu wujud dari kearifan
lokal adalah nilai. Nilai menurut Mulyana (2011) dalam (Frimayanti, 2017: 230)adalah
sebagai dasar keyakinan dalam menentukan suatu pilihan. Pendapat berbeda diutarakan oleh
Rahman dan Ismail (2017: 125), menurutnya nilai adalah dorongan atau motivasi bagi
manusia untuk bersikap dan berperilaku. Sedangkan Kartono Kartini dan Dali Guno (2003)
berpendapat bahwa, nilai adalah keyakinan seseorang ataupun kelompok dalam menganggap
sesuatu itu penting dan baik (dalam Zakiyah & Rusdiana, 2014: 14). Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa, nilai adalah keyakinan seseorang ataupun kelompok dalam menganggap