Indikator yang terakhir adalah indikator jaminan sosial tenaga kerja yang memiliki sub indikator perusahaan yang menjadi anggota jamsostek dan yang kedua adalah pekerja/buruh yang menjadi anggota jamsostek. Kesembilan indikator utama tersebut memiliki pengaruh terhadap Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, hal itu digunakan pemerintah sebagai acuan dalam program evaluasi untuk menjalanan program-programnya dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang baik bagi pemerintah khususnya di Indonesia. Sub-sub indikator tersebut juga sebgai patokan bagaimana Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia, dengan adanya Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia dapat meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan yang dilakukan di setiap provinsi maupun pemerintah pusat.