Mohon tunggu...
Khusnul Khotimah
Khusnul Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

saya seorang mahasiswa semester 6 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dari Universitas Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Asuransi Syariah Review Book

5 Maret 2023   16:24 Diperbarui: 5 Maret 2023   16:39 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Prinsip kerjasama.

-Prinsip amanah.

-Prinsip saling ridha.

-Prinsip menghindari riba.

-Prinsip menghindari maisir.

-Prinsip menghindari gharar.

-Prinsip menjauhi risywah.

Pemikiran dan Aliran dalam Asuransi Syariah

Dalam konteks pemikiran lahirnya asuransi terdapat tiga aliran pemikiran asuransi yakni:

  • Aliran yang mengabaikan aspek transfer dan memfokuskan pada aspek teknik.
  • Aliran ini dipelopori oleh Mehr dan Cammack yang mendefinisikan asuransi sebagai alat sosial untuk mengurangi risiko dan menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terbuka terhadap risiko, sehingga tingkat kerugian secara individu dapat diramalkan serta dipikul rata oleh semua pihak yang tergabung.
  • Pendapat ulama yang memperbolehkan asuransi ini dikemukan oleh Abdul Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa, Muhammad Yusuf Musa dan Abd.
  • Asuransi yang bersifat sosial diperbolehkan dan asuransi yang bersifat komersial diharamkan.

 

Khususnya, kelompok kedua dan ketiga terus mengalami perkembangan dalam mendorong realisasi dan penguatan kelembagaan asuransi hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun