Meskipun keberadaan asuransi menguntungkan dari sudut pandang asuransi syariah, pada prinsipnya tidak hanya menguntungkan untuk perlindungan diri dan investasi. Namun, menjadi berharga untuk saling membantu atau mendukung sebagaimana diatur dalam Perjanjian Tabarru.
Bab IV
- Prinsip-Prinsip dalam Asuransi Syariah
Prinsip utama asuransi syariah adalah ta'awanu 'ala al Birr wa al-taqwa (menolong kalian semua dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta'min (rasa aman). Artinya, dengan adanya prinsip tersebut menjadikan anggota atau pemegang polis sebagai satu keluarga besar, terjamin dan menanggung resiko. Hal ini dikarenakan transaksi yang digunakan dalam asuransi takaful adalah akad takafuli, bukan akad tabaduli yang digunakan dalam asuransi tradisional. Secara garis besar prinsip asuransi syariah berdasarkan pemaparan para pakar ekonomi Islam terdiri tiga prinsip utama yakni  adalah :
a. Saling bertanggung jawab.
b. Saling bekerjasama atau saling membantu.
c. Saling melindungi  penderitaan satu  sama lain.Â
d. Menghindari unsur gharar, maisir dan riba.
Adapun rincian prinsip asuransi syariah tersebut sebagai berikut:
-Prinsip tauhid.
-Prinsip keadilan.
-Prinsip tolong menolong.