Mohon tunggu...
Khusnul Khotimah
Khusnul Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

saya seorang mahasiswa semester 6 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dari Universitas Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Asuransi Syariah Review Book

5 Maret 2023   16:24 Diperbarui: 5 Maret 2023   16:39 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meskipun keberadaan asuransi menguntungkan dari sudut pandang asuransi syariah, pada prinsipnya tidak hanya menguntungkan untuk perlindungan diri dan investasi. Namun, menjadi berharga untuk saling membantu atau mendukung sebagaimana diatur dalam Perjanjian Tabarru.

Bab IV

  • Prinsip-Prinsip dalam Asuransi Syariah

Prinsip utama asuransi syariah adalah ta'awanu 'ala al Birr wa al-taqwa (menolong kalian semua dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta'min (rasa aman). Artinya, dengan adanya prinsip tersebut menjadikan anggota atau pemegang polis sebagai satu keluarga besar, terjamin dan menanggung resiko. Hal ini dikarenakan transaksi yang digunakan dalam asuransi takaful adalah akad takafuli, bukan akad tabaduli yang digunakan dalam asuransi tradisional. Secara garis besar prinsip asuransi syariah berdasarkan pemaparan para pakar ekonomi Islam terdiri tiga prinsip utama yakni  adalah :

a. Saling bertanggung jawab.

b. Saling bekerjasama atau saling membantu.

c. Saling melindungi  penderitaan satu  sama lain. 

d. Menghindari unsur gharar, maisir dan riba.

Adapun rincian prinsip asuransi syariah tersebut sebagai berikut:

-Prinsip tauhid.

-Prinsip keadilan.

-Prinsip tolong menolong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun