Mohon tunggu...
Khusnul Khotimah
Khusnul Khotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

saya seorang mahasiswa semester 6 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dari Universitas Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Asuransi Syariah Review Book

5 Maret 2023   16:24 Diperbarui: 5 Maret 2023   16:39 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

  • Landasan Operasional Asuransi Syariah di Indonesia

Industri asuransi syariah di Indonesia semakin menujukkan perkembangan yang signifikan. Fatwa pedoman umum asuransi syariah Pedoman umum asuransi syariah didasarkan pada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untuk asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam penghitungannya. Perusahaan asuransi sebagai wakil tidak berhak memperoleh bagian dari hasil investasi, karena akad yang digunakan adalah akad wakalah.

Pengembalian dana qardh kepada perusahaan asuransi disisihkan dari dana tabarru'. Ketentuan hukum Peserta asuransi syariah secara individu tidak boleh meminta kembali dana tabarru' yang sudah dibayarkan kepada perusahaan asuransi sebagai wakil dari peserta asuransi secara kolektif.

Bab V

  • Manajemen dalam Asuransi Syariah

Asuransi syariah sebagai bagian dari industri keuangan syariah yang telah memiliki beragam ruang, bentuk dan aktivitas bisnis. Dalam konteks ini, adanya proses manajemen adalah hal yang esensial dalam segala bentuk kehidupan dan kerjasama yang terorganisir, sementara keberhasilan kerjasama organisasional dalam mencapai tujuan secara kuat dipengaruhi oleh aktivitas organisasi dan manajemen. Maka, fungsi manajemen dalam konteks mencapai tujuan perusahaan senantiasa berkaitan dengan efesiensi dan efektivitas sumber daya perusahaan. Artinya, merencanakan berarti mempersiapkan segala kebutuhan, memperhitungkan secara matang segala hal yang menjadi potensi maupun kendala, serta merumuskan bentuk pelaksanaan kegiatan yang bermaksud guna mencapai tujuan. Selain itu, perusahaan asuransi syariah juga melakukan dan analisa terhadap peluang dan ancaman perusahaan. Melakukan penempatan atau pendistribusian kerja kepada tim dalam perusahaan asuransi syariah sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

  • Unsur-Unsur Manajemen dalam Asuransi Syariah

 Manajemen dalam setiap organisasi perusahan bertujuan agar penggunaan sumber-sumber daya dalam perusahaan tersebut menjadi lebih efesien dan efektif dalam mencapai tujuan perusahaan. Oleh sebab itu, peran dan fungsi manajer semacam urat nadi perusahaan dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program dari tujuan perusahan. Artinya, tugas manajer adalah menjamin dan memastikan hasil dicapai. Hal tersebut, tidak terkecuali pada perusahaan yang berbasis Syariah. Maka, kemampuan perusahaan mengetahui perkembangan teknologi terbaru menjadi sangat penting untuk dilakukan agar produk yang dihasilkan mampu berdaya saing. Keberadaan metode akan memudahkan berbagai hal operasional dan instruksional dalam perusahaan.

Peluang dan Tantangan Manajemen Asuransi Syariah

  •  Manajemen dalam asuransi syariah hampir sama dengan perusahaan para umumnya yakni bagaimana perusahaan terciptanya efektifitas dan efesiensi terhadap sumber-sumber daya perusahaan. Adanya pelatihan untuk membantu membantu kemampuan/skill jangka pendek yang dibutuhkan perusahaan, sementara pengembangan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam jangka panjang. Sementara berkaitan dengan peluang manajemen asuransi syariah pada dasarnya berkaitan dengan peluang asuransi syariah itu sendiri.
  • Peluang Manajemen Asuransi Syariah:
  • Konsep asuransi syariah yang memenuhi  tuntutan  rasa keadilan masyarakat
  • Bonus demokrafi dan jumlah umat Islam yang besar
  • Meningkatnya kesadaran bertransaksi sesuai prinsip syariah pada kelas menengah Indonesia
  • Meningkatnya kebutuhan jasa asuransi
  • Tumbuh  dan  berkembangnya Lembaga Keuangan Syariah
  • Kompetitor asuransi syariah tidak terlalu banyak
  • Kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan anak (asuransi pendidkan)

 

Tantangan Manajemen Asuransi Syariah :

 

  • Regulasi perundang-undangan masih satu payung dengan asuransi konvensional
  • Minimnya pengetahuan masyarakat tentang mekanisme kerja dan  produk  asuransi syariah
  • Minimnya sumber daya manusia yang profesional
  • Minimnya    dana    perusahaan asuransi syariah untuk melakukan   promosi   dan edukasi kepada masyarakat.
  • Masih   kurang   maksimalnya  dukungan pemerintah dalam  menyediakan infrastruktur asuransi syariah.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun