Mohon tunggu...
Khodijah aliya
Khodijah aliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Khodijah Aliya (43223010197) Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Dengan nama dosen Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia

3 Desember 2024   23:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   23:30 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ppt sendiri
ppt sendiri

ppt sendiri
ppt sendiri

ppt sendiri
ppt sendiri

Pendahuluan

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, yang biasanya melibatkan penyalahgunaan sumber daya publik atau keuangan negara. Korupsi dapat berupa penyuapan, penggelapan, pemalsuan dokumen, nepotisme, atau bentuk lain dari perilaku tidak etis yang merugikan masyarakat secara luas.

Di Indonesia, korupsi dianggap sebagai salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan ekonomi, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. Tindakan korupsi melanggar hukum dan norma moral, serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat. Upaya pemberantasan korupsi memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan individu.

Apa itu actus reus ?
Actus reus adalah istilah dalam hukum pidana yang merujuk pada elemen fisik dari suatu tindak pidana, yaitu tindakan nyata atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap melanggar hukum. Istilah ini berasal dari bahasa Latin yang berarti "perbuatan yang bersalah."

Elemen-elemen Actus Reus:

1. Tindakan Positif:

Perbuatan langsung yang melanggar hukum, seperti mencuri, membunuh, atau menyerang orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun