Kakek dari ayahÂ
Bagian harta warisan dari kakek sama dengan bagian ayah jika ayah tidak ada .Â
Nenek
Nenek dari garis ibu dan ayah termasuk kedalam ahli waris dzawil furudl.
* Dari penjelasan buku ini penulis memaparkan bukunya dengan sejelas-jelasnya, dari pokok pembahasan sampai adanya contoh dan ditambah dengan penjelasannya dengan sangat rinci membuat buku ini mungkin dapat dipahami oleh sebagian pembaca, dari segi judul sudah menarik untuk pembaca yang tertarik mempelajari ilmu hukum waris ini, tetapi dari segi cover buku mungkin kurang menarik karena di cover hanya mencantumkan judul buku dan nama penulis saja mungkin bisa dibilang terlalu polos, dan ada juga beberapa bahasa yang sulit dipahamidipahami, tetapi kembali pada masing-masing pembaca yang justru mudah memahami bahasanya atau malah justru sebaliknya, selebihnya buku ini sangat bagus untuk kalian yang ingin lebih mengetahui hukum waris lebih dalam karena inti materinya juga sangat menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H