Mohon tunggu...
Khilmi Nzd
Khilmi Nzd Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Waris Islam

14 Maret 2023   19:56 Diperbarui: 14 Maret 2023   20:03 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kakek dari ayah 

Bagian harta warisan dari kakek sama dengan bagian ayah jika ayah tidak ada . 

Nenek

Nenek dari garis ibu dan ayah termasuk kedalam ahli waris dzawil furudl.

* Dari penjelasan buku ini penulis memaparkan bukunya dengan sejelas-jelasnya, dari pokok pembahasan sampai adanya contoh dan ditambah dengan penjelasannya dengan sangat rinci membuat buku ini mungkin dapat dipahami oleh sebagian pembaca, dari segi judul sudah menarik untuk pembaca yang tertarik mempelajari ilmu hukum waris ini, tetapi dari segi cover buku mungkin kurang menarik karena di cover hanya mencantumkan judul buku dan nama penulis saja mungkin bisa dibilang terlalu polos, dan ada juga beberapa bahasa yang sulit dipahamidipahami, tetapi kembali pada masing-masing pembaca yang justru mudah memahami bahasanya atau malah justru sebaliknya, selebihnya buku ini sangat bagus untuk kalian yang ingin lebih mengetahui hukum waris lebih dalam karena inti materinya juga sangat menarik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun