Teori ini memadukan pandangan strukturalisme dan agensi, sehingga melampaui pemisahan tradisional antara determinisme struktural dan pandangan subjektivitas. Giddens berpendapat bahwa struktur sosial tidak hanya membatasi tindakan individu, tetapi juga memungkinkan tindakan tersebut terjadi. Sebaliknya, tindakan individu tidak hanya dipengaruhi oleh struktur sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan dan pemeliharaan struktur tersebut. Dengan kata lain, struktur sosial dan agensi individu saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain.
Teori strukturasi Giddens ini menggambarkan dua aspek penting dari tindakan sosial: struktur dan agensi. Struktur merujuk pada pola-pola tindakan yang terorganisasi dalam tatanan sosial, seperti norma, nilai, dan aturan yang mengatur interaksi sosial. Agensi, di sisi lain, merujuk pada kemampuan individu untuk bertindak, mengambil keputusan, dan memberikan makna terhadap situasi sosial yang mereka hadapi.
Dalam teori strukturasi, Giddens juga memperkenalkan konsep dualitas struktur. Dualitas ini menyoroti bahwa struktur sosial memiliki dimensi objektif dan dimensi subjektif. Dimensi objektif mengacu pada pola-pola tindakan yang terlihat secara jelas dalam praktik sosial, sedangkan dimensi subjektif melibatkan pemahaman, pengetahuan, dan keyakinan yang dimiliki oleh para aktor sosial.
Selain itu, Giddens menekankan pentingnya agensi reflektif dalam tindakan sosial. Agensi reflektif mengacu pada kemampuan individu untuk merefleksikan tindakan mereka, mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan tersebut, dan melakukan penyesuaian dalam respons terhadap situasi sosial. Dengan agensi reflektif, individu dapat memperbarui dan mengubah struktur sosial melalui praktek-praktek yang mereka lakukan.
Definisi Kejahatan Struktural Menurut Anthony Giddens
Anthony Giddens mengembangkan konsep kejahatan struktural sebagai bagian dari teori strukturasi yang diajukannya. Menurut Giddens, kejahatan struktural terjadi sebagai akibat dari ketidakadilan struktural dalam masyarakat, di mana distribusi kekuasaan, sumber daya, dan peluang tidak merata.
Kejahatan struktural melibatkan tindakan atau praktik yang secara sistematis menghasilkan atau memperkuat ketidaksetaraan sosial, ekonomi, dan politik. Ini melibatkan proses yang berjalan secara tidak langsung, seringkali melibatkan lembaga, kebijakan, dan struktur sosial yang ada dalam masyarakat.
Salah satu contoh kejahatan struktural yang sering dikemukakan oleh Giddens adalah kemiskinan. Giddens berpendapat bahwa kemiskinan bukanlah hasil dari tindakan individu yang salah atau malas, tetapi merupakan konsekuensi dari ketidakadilan struktural dalam masyarakat. Struktur sosial dan ekonomi yang tidak merata menghasilkan kesenjangan ekonomi yang mempengaruhi akses individu terhadap sumber daya dan peluang, sehingga memicu terjadinya kemiskinan.
Giddens juga menyoroti kejahatan struktural dalam konteks sistem hukum dan keadilan. Ia berargumen bahwa ada ketidakadilan dalam sistem hukum yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu dan merugikan kelompok lain, seperti ras, kelas sosial, atau gender tertentu. Diskriminasi rasial dalam penegakan hukum, ketimpangan dalam akses ke pengadilan, dan perlakuan yang tidak adil dalam sistem hukum merupakan contoh konkret dari kejahatan struktural.
Selain itu, Giddens mengidentifikasi kejahatan struktural dalam konteks lingkungan. Ia berpendapat bahwa pola produksi dan konsumsi dalam masyarakat modern menghasilkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Penggunaan sumber daya yang berlebihan, polusi, dan degradasi lingkungan adalah contoh kejahatan struktural yang terkait dengan cara kita mengelola sumber daya alam.