Fatwa ini menjelaskan bahwa di hadapan Tuhan, semua manusia  pada hakikatnya sama, mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama, hak yang sama untuk mengatur kehidupannya sendiri, dan hak yang sama  untuk memenuhi tanggung jawab kemanusiaannya atas keamanan. kehidupan fisiknya dan kebahagiaannya dalam kehidupan batinnya. Maksudnya bukan sekedar mengejar rasa aman lahiriah dan bukan hanya mengejar kebahagiaan  batin.
4. Ucapan bahagia tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat
Penjelasan fatwa ini: “Sebagai peringatan bahwa kebebasan pribadi kita dibatasi oleh kepentingan keamanan masyarakat. Kebebasan pribadi kita dibatasi oleh hak-hak orang lain yang sama seperti kita semua, berbagi kebahagiaan yang sama dalam hidup. Semua kepentingan bersama harus didahulukan di atas kepentingan masing-masing agar bisa hidup aman dan bahagia ketika masyarakat kita sedang kacau, kacau, dan damai.
5. Sifat kepemimpinan yang sempurna
Hakekat alam yaitu daya dan kuasa yang melingkupi dan menyelubungi kehidupan kita merupakan hakikat lahirnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang berjalan tertib dan sempurna atas seluruh daya manusia.
 6. Alam Kehidupan manusia adalah kehidupan yang bersifat melingkar
Artinya kita masing-masing hidup  dalam lingkungan  alam khusus yang saling berhubungan dan mempunyai pengaruh. Dunia khusus ini adalah wilayah diri, bangsa, dan  kemanusiaan.
 7. Dengan hati yang murni, bebas dari segala keterikatan, marilah kita melayani anak
Dalam mengasuh anak, kendala bagi anak tidak lain adalah kendala kita sendiri, pengorbanan diperlihatkan kepada anak, namun yang memerintahkan dan memberikan kita berkorban bukanlah anak, melainkan kita masing-masing.
8. tetap di tempat
Dalam menjalankan tugas tempur kita harus mempunyai tekad (terus menerus), termasuk belajar dengan giat, dan tidak boleh menoleh ke kiri dan ke kanan.