Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesultanan di Indonesia, Hak-Hak Masyarakat Adat, dan Dukungan PBB: Tantangan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kebutuhan Reformasi, kritik pemerintah

11 Agustus 2024   03:06 Diperbarui: 11 Agustus 2024   03:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UN 61/295. United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples 

Peran PBB dan Organisasi Internasional: Organisasi PBB dan lembaga internasional lainnya harus berkontribusi dalam pelaksanaan Deklarasi ini dan memastikan partisipasi masyarakat adat dalam masalah yang mempengaruhi mereka.

  • Hak untuk Menentukan Identitas dan Keanggotaan: Masyarakat adat berhak menentukan identitas dan keanggotaan mereka sesuai dengan adat istiadat mereka.

  • Pengakuan Terhadap Struktur Institusi: Masyarakat adat berhak mengembangkan dan mempertahankan struktur dan adat istiadat mereka sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.

  • Tanggung Jawab Individu terhadap Komunitas: Masyarakat adat berhak menentukan tanggung jawab individu terhadap komunitas mereka.

  • Kontak Lintas Batas: Masyarakat adat, terutama yang terpisah oleh perbatasan internasional, memiliki hak untuk mempertahankan dan mengembangkan kontak lintas batas.

  • Pengakuan dan Pelaksanaan Perjanjian: Masyarakat adat memiliki hak atas pengakuan, pelaksanaan, dan pemenuhan perjanjian dan kesepakatan dengan negara.

  • Tindakan Negara: Negara harus mengambil langkah-langkah yang sesuai, termasuk legislasi, untuk mencapai tujuan Deklarasi ini.

  • Akses terhadap Bantuan Internasional: Masyarakat adat berhak mengakses bantuan finansial dan teknis dari negara dan kerjasama internasional.

  • Penyelesaian Konflik: Masyarakat adat berhak mengakses prosedur penyelesaian sengketa yang adil dan cepat serta mendapatkan remediasi untuk pelanggaran hak-hak mereka.

  • Peran PBB dalam Implementasi: PBB, badan-badannya, dan lembaga-lembaga internasional lainnya harus mendukung dan memantau pelaksanaan Deklarasi ini.

  • Standar Minimum Hak: Hak-hak yang diakui dalam Deklarasi ini adalah standar minimum untuk kelangsungan hidup, martabat, dan kesejahteraan masyarakat adat.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
  • LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun