Mohon tunggu...
ikhsan saputra
ikhsan saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NIM : 43222010176 Jurusan : Akuntansi Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus

14 Desember 2023   17:29 Diperbarui: 14 Desember 2023   19:11 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan perbaikan: Jaksa atau terdakwa dapat melakukan tindakan perbaikan apabila dirasa putusan pengadilan negeri tidak memuaskan. 

Kasasi: Jaksa atau terdakwa dapat memulai persidangan jika keputusan akhir pengadilan selain Mahkamah Agung terbukti tidak cukup. 

Inkrah : putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Lihat: Tindakan luar biasa terhadap Mahkamah Agung setelah keputusan akhir 

2. Perbaikan sistem 

Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak sistem di Indonesia yang memberikan celah terjadinya praktik korupsi. Misalnya, prosedur kepegawaian menjadi lebih rumit sehingga berujung pada suap dan sejenisnya. Tentu masih banyak lagi. Tidak hanya untuk utilitas, tetapi juga untuk perizinan, pembelian barang dan jasa, dll. Tentu saja diperlukan perbaikan. Sebab, sistem yang baik dapat meminimalisir terjadinya korupsi. Misalnya, layanan web publik, sistem pemantauan terintegrasi, dll. KPK juga telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem tersebut. 

Berdasarkan berbagai penyidikan yang dilakukan, komisi antirasuah memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk dilakukannya upaya perbaikan. Selain itu, penataan pelayanan publik melalui koordinasi dan pemantauan (korsupgah) yang proaktif dan mendorong transparansi kewenangan (PN). Sementara KPK menerima laporan dan penghargaan dari LHKPN untuk mendorong transparansi lembaga administrasi publik (PN). Terkait LHKPN, setiap lembaga tata usaha negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada komisi antirasuah. Penerima bonus harus memberitahu komisi anti korupsi dalam waktu 30 hari setelah menerima bonus, jika tidak, otoritas terkait akan dianggap menerima suap. 

Kegiatan preventif tertentu dilaksanakan melalui pemantauan dan koordinasi preventif (Korsupgah) yang dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BPKP 70.Strategi pemberantasan korupsi 

Pemberantasan kasus korupsi merupakan tantangan kompleks yang melibatkan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan politik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi kasus korupsi termasuk:

-Penguatan Sistem Hukum:

Pemberian Hukuman yang Tegas:


  • Menetapkan hukuman yang lebih berat dan efektif untuk pelaku korupsi.
  • Meningkatkan hukuman bagi pejabat publik yang terlibat dalam korupsi untuk memberikan efek jera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun