Masyarakat Indonesia harus diedukasi secara terus menerus bahwa kita ini hidup dalam ancaman bencana geologi yang bisa terjadi kapanpun seperti bencana akibat erupsi gunung api, gempa tektonik karena pergeseran lempeng bumi, tanah longsor dan tsunami.
Cuaca dan bencana tidak dapat dianalisa secara pasti namun hanya bersifat prakiraan, prediksi dan probabilitas (kemungkinan). Jika erupsi gunung api dan banjir masih bisa ada peringatan siaga 4 hingga siaga 1, maka tidak demikian dengan gempa tektonik yang paling sulit diprediksi oleh ahli geologi.
Fenomena alam biasanya diamati dan dicatat karena sebagai sebuah siklus yang dapat diprediksi kemungkinan akan bisa terjadi kembali.
Selain ancaman bencana geologi, Indonesia juga tak luput dari potensi ancaman hidrometeorologi (Gempa Cianjur: Pentingnya Mitigasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, 22/11/2022).
Otonomi Daerah Mendekatkan Layanan Pemerintah Untuk Rakyat
Selain Papua, pemerintah dan DPRRI perlu membuka opsi pembentukan daerah otonomi baru bagi daerah yang memang memungkinkan untuk dimekarkan sepanjang melalui kajian, cukup sumber daya alam dan sumber daya manusianya menjadi daerah otonom, bukan untuk memaksakan mekar karena berorientasi kekuasaan.
Namun jumlah keseluruhan provinsi tidak lebih dari 45 provinsi (benar-benar selektif) sesuai tahun lahirnya Republik Indonesia (Papua Melengkapi Indonesia, 30/01/2022).
Konsepsi Bernegara, Ideologi dan Haluan Negara
Tentu kita tidak menginginkan setiap pergantian presiden terjadi perubahan kebijakan skala prioritas, pergantian kepala daerah juga berimbas tak ada sinkronisasi dan harmonisasi dengan tujuan pembangunan nasional, terjadi investasi yang terhambat birokrasi daerah padahal Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensil bukan federalisme.
Berangkat dari pembelajaran sejarah dan produk Reformasi maka penting dan perlu ditetapkannya kembali Haluan Negara apalagi ditengah ancaman era "post truth" yang atas nama kebebasan demokrasi dan ketersediaan luasnya pengaruh media sosial, opini, asumsi dan persepsi dapat mempengaruhi publik walaupun tidak didukung fakta-fakta kebenaran serta ancaman perang proxy dan ideologi transnasional.
Oleh karena itu kami mendukung langkah DPRRI bersama pemerintah untuk mulai menyiapkan haluan negara.
Sehingga siapapun presiden dimasa depan harus berpedoman pada haluan-haluan bernegara tersebut.