"Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di jaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau Tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia," Bung Karno.
Sriwijaya dan Majapahit sebagai sebuah nationale staat yang bercorak Hindu-Budha telah melahirkan konsepsi unity in diversity, yakni Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa
Hal ini penting untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia ditengah kondisi kebebasan demokrasi saat ini dimana konflik horisontal terjadi karena mulai suburnya sektarianisme dan bibit radikalisme akibat pengaruh ideologi trans nasional.
Sebagai lembaga kajian yang bersifat konsepsional, Lemhannas diharapkan menjadikan Marhaenisme (antitesa neo kolonialisme dan neo libralisme) sebagai materi pendidikan kepemimpinan.
Marhaenisme lahir dari proses dialektika Bung Karno dan petani Marhaen ketika Bung Karno kuliah di Sekolah Tinggi Teknik (Thecnische Hooge School), ITB sekarang, Bandung tahun 1921. Marhaenisme beliau difinisikan sebagai sosialisme Indonesia dalam praktek.
Secara resmi istilah Marhaenisme disebutkan dalam pidato pembelaan Sukarno, "Indonesia Menggugat", dihadapan Pengadilan Kolonial Belanda di Bandung pada tahun 1930 ketika Bung Karno dituduh makar terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Selain Bung Karno yang memperkenalkan sosialisme (Marhaenisme), pada tahun 1924, HOS Tjokroaminoto menulis buku Islam dan Sosialisme.
Bagi Tjokro seorang Islam dengan sendirinya adalah sosialis. Sosialisme sejalan dengan Islam sepanjang bertujuan untuk memperbaiki nasib golongan masyarakat kecil/ wong cilik. (Tantangan Lemhannas Dipimpin Generasi Muda, 21/02/2022)
Supremasi Hukum dan Penegakan Hukum
Ketika reformasi sistem dan kelembagaan telah dilakukan tanpa dibarengi "Revolusi Mental" aparat dan masyarakatnya maka hukum akan tunduk pada kekuasaan dan uang sehingga menimbulkan kesan bahwa hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas (Pembangunan Demokrasi, Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum, 24/05/2017).
Energi bangsa ini harusnya dikerahkan untuk terus mendorong supremasi hukum, law enforcement memberantas "kejahatan kerah putih". Kejahatan intelektual dan terorganisir jauh lebih bersifat "destruktif" dibandingkan kriminal biasa jalanan.