Mohon tunggu...
Hikmal Fadgham
Hikmal Fadgham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Hikmal Fadgham - 42321010050, Fakultas Desain dan Seni Kreatif, Desain Komunikasi Visual, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Giddens Anthony

31 Mei 2023   20:52 Diperbarui: 31 Mei 2023   21:05 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui aplikasi pemikirannya, Giddens berusaha untuk memperluas pemahaman kita tentang kejahatan sebagai fenomena sosial yang kompleks, dan mengajukan solusi yang lebih holistik untuk mengurangi kejahatan. Pendekatan kejahatan struktural ini telah memberikan sumbangan penting dalam kriminologi dan pemikiran sosial, dengan menyoroti pentingnya memperhatikan faktor-faktor struktural dalam menganalisis dan mengatasi masalah kejahatan.

Dengan demikian, Aplikasi Pemikiran kejahatan struktural oleh Anthony Giddens membantu kita memahami bahwa kejahatan bukanlah semata-mata perilaku individu, tetapi juga merupakan hasil dari ketidaksetaraan struktural dan dinamika sosial dalam masyarakat.

2. Why / Kenapa ?

A). Kenapa Jeremy Bentham membuat Aplikasi Pemikiran Panopticon?

Jeremy Bentham membuat Aplikasi Pemikiran Panopticon sebagai respons terhadap permasalahan sistem pengawasan dan kekurangan dalam penjara pada masanya. Dalam pandangan Bentham, sistem penjara pada saat itu tidak efisien dalam mengawasi narapidana dan mencegah kejahatan yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, ia mencoba merancang sebuah konsep arsitektur yang efektif untuk mencapai tujuan pengawasan yang lebih baik.

Bentham menggagas Panopticon dengan keyakinan bahwa pengawasan yang terus-menerus dan tak terlihat akan menciptakan efek psikologis yang kuat pada para narapidana. Konsep ini diharapkan dapat mempengaruhi perilaku mereka untuk mematuhi aturan dan norma yang ditetapkan. Dalam Aplikasi Pemikiran Panopticon, Bentham berusaha menciptakan sebuah sistem pengawasan yang efisien dan memaksimalkan kontrol terhadap narapidana.

Tujuan utama dari Aplikasi Pemikiran Panopticon adalah untuk mencapai peningkatan kepatuhan dan disiplin dalam institusi penjara. Bentham berharap bahwa dengan rasa konstan pengawasan, narapidana akan merasa selalu terpantau dan memantau perilaku mereka sendiri, bahkan ketika tidak ada pengawas yang langsung mengawasi. Dalam pandangan Bentham, hal ini akan mendorong mereka untuk secara sukarela memperbaiki perilaku mereka sendiri dan menghindari pelanggaran.

Pemikiran Panopticon juga mencerminkan pandangan Bentham terhadap pengawasan dan kontrol sosial. Ia percaya bahwa dengan menerapkan prinsip pengawasan yang efektif dalam berbagai institusi dan masyarakat, kita dapat mencapai tingkat disiplin yang lebih tinggi dan mengurangi terjadinya kejahatan.

Dalam konteks ini, Aplikasi Pemikiran Panopticon oleh Jeremy Bentham bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan yang mempengaruhi perilaku individu dan mendorong mereka untuk mematuhi aturan. Konsep ini menjadi alternatif dalam memperbaiki sistem penjara yang ada pada masanya dan menciptakan pengawasan yang lebih efisien dalam masyarakat.

Kenapa konsep Panoptikon dianggap berpengaruh dalam bidang pengendalian sosial?

Konsep Panoptikon dianggap berpengaruh dalam bidang pengendalian sosial karena melibatkan pengawasan yang konstan dan tidak terlihat terhadap individu atau kelompok dalam suatu institusi. Pengawasan ini menciptakan rasa takut atau perasaan terpantau yang konstan pada individu yang sedang diamati. Dalam situasi Panoptikon, individu tidak tahu kapan atau apakah mereka sedang diamati, sehingga mereka cenderung memantau dan mengendalikan perilaku mereka sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun