Mohon tunggu...
Hikmal Fadgham
Hikmal Fadgham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercubuana

Hikmal Fadgham - 42321010050, Fakultas Desain dan Seni Kreatif, Desain Komunikasi Visual, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan structural Giddens Anthony

31 Mei 2023   20:52 Diperbarui: 31 Mei 2023   21:05 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana faktor-faktor struktural mempengaruhi pola kejahatan dalam perspektif kejahatan struktural Giddens Anthony?

Faktor-faktor struktural, dalam pemikiran kejahatan struktural Giddens Anthony, memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk pola kejahatan dalam masyarakat. Struktur sosial yang ada dalam suatu masyarakat dapat menciptakan kondisi dan peluang yang mempengaruhi terjadinya kejahatan.

Pertama, ketimpangan sosial dan ekonomi adalah salah satu faktor struktural yang berpengaruh pada pola kejahatan. Ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya, kesenjangan ekonomi, dan ketimpangan akses terhadap peluang dapat mendorong individu untuk terlibat dalam kejahatan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan mereka. Misalnya, jika terdapat ketidakadilan dalam kesempatan ekonomi, individu yang menghadapi keterbatasan dalam mencapai kebutuhan dasar mereka mungkin cenderung terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian atau perdagangan narkoba.

Kedua, norma sosial dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga berperan dalam membentuk pola kejahatan. Faktor-faktor budaya dan sosial yang membenarkan atau memperlakukan kejahatan sebagai sesuatu yang dapat diterima, atau bahkan mempromosikan kekerasan atau tindakan kriminal, dapat mempengaruhi tingkat kejahatan dalam suatu masyarakat. Misalnya, budaya kekerasan atau budaya yang menghormati kejahatan terorganisir dapat berkontribusi pada peningkatan kejahatan dalam masyarakat.

Ketiga, faktor-faktor institusional seperti sistem hukum, kebijakan publik, dan tingkat pengawasan juga memainkan peran dalam pola kejahatan. Jika sistem hukum tidak efektif atau korupsi, tingkat penegakan hukum yang rendah, atau kurangnya akses terhadap layanan sosial yang relevan, hal ini dapat menciptakan celah atau kelemahan yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Dapat kita jelaskan bagaimana faktor-faktor struktural mempengaruhi pola kejahatan dalam perspektif kejahatan struktural Giddens Anthony. Memahami peran faktor-faktor struktural ini membantu kita dalam mengidentifikasi akar penyebab kejahatan dan merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif, yang melibatkan perubahan pada tingkat struktural dalam masyarakat.

Bagaimana individu terlibat dalam kejahatan struktural menurut pandangan Giddens Anthony?

Dalam pandangan Giddens Anthony tentang kejahatan struktural, individu memiliki peran aktif dalam terlibat dalam kejahatan struktural yang terjadi dalam masyarakat. Giddens Anthony menekankan bahwa individu terlibat dalam kejahatan struktural melalui interaksi sosial dan keterkaitan dengan struktur sosial yang ada. Individu tidak hanya bertindak sendiri, tetapi mereka terhubung dengan jaringan sosial, termasuk teman, keluarga, dan lingkungan di mana mereka berada.

Giddens Anthony mengakui bahwa individu memiliki agensi atau kemampuan untuk bertindak, termasuk terlibat dalam kejahatan struktural. Namun, penting untuk memahami bahwa tindakan individu tidak terjadi secara terisolasi, tetapi terjadi dalam konteks struktur sosial yang membentuk batasan dan peluang perilaku.

Faktor-faktor struktural, seperti ketimpangan sosial dan ekonomi, norma sosial, dan faktor institusional, menciptakan kondisi dan peluang yang dapat mempengaruhi individu untuk terlibat dalam kejahatan struktural. Misalnya, individu yang menghadapi kesenjangan ekonomi yang signifikan atau lingkungan yang mendorong kekerasan dapat cenderung terlibat dalam kejahatan struktural sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan atau sebagai respons terhadap lingkungan yang ada.

Dalam konteks kejahatan struktural, individu dapat terlibat sebagai pelaku langsung, seperti anggota geng kriminal atau penjahat profesional. Namun, individu juga dapat terlibat sebagai pelaku tidak langsung atau melalui keterlibatan dalam praktik-praktik yang mendukung atau memfasilitasi kejahatan, seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, atau korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun