Mohon tunggu...
Antonio Sri Hendarianto
Antonio Sri Hendarianto Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang praktisi hukum yang ingin membuat hukum menjadi praktis

Advokat dan Kurator Kantor Hukum "Hendarianto and Associates"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Ganjaran bagi Penyiksa Kucing

25 Desember 2014   06:52 Diperbarui: 14 Oktober 2015   10:53 3199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

 

 

2. TERLAPOR

 

 

 

Bahwa Terlapor dalam hal ini adalah orang atau manusia yang diduga telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap beberapa ekor Kucing yang berakibat matinya kucing-kucing dimaksud.

 

 

 

Bahwa telah diketahui yang menjadi Terlapor adalah CHARLES BOND, yang bertempat tinggal di _________________, Solo, Jawa Tengah.

 

 

 

3. MODUS

 

 

 

Bahwa Terlapor melakukan tindak pidana dimaksud dengan cara Terlapor menggunakan senapan angin (airsoft gun) miliknya dengan terlebih dahulu senapan angin diisi peluru oleh Terlapor kemudian Terlapor menembakkan senapan anginnya pada bagian kepala Kucing dengan jarak tembak antara Terlapor dan Kucing adalah 5 cm.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun