Â
Â
Â
2. TERLAPOR
Â
Â
Â
Bahwa Terlapor dalam hal ini adalah orang atau manusia yang diduga telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap beberapa ekor Kucing yang berakibat matinya kucing-kucing dimaksud.
Â
Â
Â
Bahwa telah diketahui yang menjadi Terlapor adalah CHARLES BOND, yang bertempat tinggal di _________________, Solo, Jawa Tengah.
Â
Â
Â
3. MODUS
Â
Â
Â
Bahwa Terlapor melakukan tindak pidana dimaksud dengan cara Terlapor menggunakan senapan angin (airsoft gun) miliknya dengan terlebih dahulu senapan angin diisi peluru oleh Terlapor kemudian Terlapor menembakkan senapan anginnya pada bagian kepala Kucing dengan jarak tembak antara Terlapor dan Kucing adalah 5 cm.
Â
Â