Mohon tunggu...
Helmi Faisal 55522110039
Helmi Faisal 55522110039 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak International

Helmi Faisal Kholagi 55522110039; Jurusan Magister Akuntansi; Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Universitas Mercubuana; Mata Kuliah Pajak International; Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Hubungan Kepatuhan Perpajakan International dengan Mekanisme Pemeriksaan Pajak

14 November 2023   11:46 Diperbarui: 17 November 2023   16:21 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Keterlibatan Organisasi Internasional:

Organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) berperan dalam mengembangkan standar perpajakan internasional. Inisiatif seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dari OECD bertujuan untuk mengatasi celah hukum yang memungkinkan perusahaan menghindari pajak secara tidak adil.

Ketaatan wajib pajak terhadap standar internasional yang diusulkan oleh organisasi-organisasi ini dapat memengaruhi bagaimana pemeriksaan pajak internasional dilakukan. Pemeriksaan dapat menjadi lebih terfokus pada aspek-aspek tertentu yang relevan dengan standar internasional, dan ini dapat menciptakan konsistensi dalam penilaian kepatuhan di tingkat global.

6. Perlindungan Data dan Privasi:

Dalam mekanisme pemeriksaan pajak internasional, perlu memperhatikan kebijakan perlindungan data dan privasi, terutama karena informasi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan sering melibatkan data sensitif perusahaan. Pemeriksaan perlu dilakukan dengan mematuhi regulasi privasi dan aturan hukum internasional.

Hal ini menekankan pentingnya kerja sama antara negara-negara dalam pertukaran informasi yang aman dan sesuai dengan regulasi privasi masing-masing negara. Dengan menghormati privasi, mekanisme pemeriksaan dapat memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh tanpa melanggar hak privasi wajib pajak.

Kesimpulan:

Hubungan antara ketaatan wajib pajak internasional dan mekanisme pemeriksaan pajak adalah kompleks dan berdampak besar pada integritas sistem perpajakan global. Dengan meningkatnya interkoneksi ekonomi antar negara, penting bagi mekanisme pemeriksaan untuk terus beradaptasi dengan dinamika perpajakan internasional.

Ketaatan wajib pajak menjadi pilar utama dalam menjaga keadilan perpajakan global dan memastikan bahwa negara-negara dapat mengumpulkan pendapatan pajak dengan adil. Mekanisme pemeriksaan pajak internasional harus memahami dinamika bisnis lintas batas, aturan perpajakan internasional, dan berbagai faktor lain yang mempengaruhi ketaatan wajib pajak. Dengan cara ini, pemeriksaan dapat menjadi alat yang efektif dalam menegakkan aturan perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak internasional.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan.

Mendel, Jonathan dan John Bevacqua. 2010. International Tax Administration. Australia: ATAX  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun