Mohon tunggu...
Helmi Faisal 55522110039
Helmi Faisal 55522110039 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak International

Helmi Faisal Kholagi 55522110039; Jurusan Magister Akuntansi; Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Universitas Mercubuana; Mata Kuliah Pajak International; Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Fenomena Base Erosion And Profit Shifting (BEPS) dan Rendahnya Tax Ratio di Indonesia

13 Oktober 2023   16:41 Diperbarui: 14 Oktober 2023   21:30 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tax Ratio=( PDB / Total Penerimaan Pajak)×100

Dengan kata lain, tax ratio mengukur sejauh mana pemerintah dapat mengumpulkan dana dari sektor pajak sebagai bagian dari aktivitas ekonomi keseluruhan.

Tax ratio dapat memberikan indikasi tentang tingkat ketergantungan suatu negara terhadap pajak sebagai sumber pendapatan utama. Tingkat rendahnya tax ratio dapat menunjukkan bahwa pemerintah mengandalkan sumber pendapatan lain, seperti penerimaan dari sumber daya alam atau bantuan luar negeri, untuk membiayai belanja publik. Sebaliknya, tingkat tinggi dari tax ratio mungkin mencerminkan tingginya ketergantungan pemerintah pada pajak untuk memenuhi kebutuhan fiskalnya.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tax ratio suatu negara:

Struktur Pajak:

Komposisi dan struktur pajak suatu negara memainkan peran penting dalam menentukan tax ratio. Beberapa pajak, seperti pajak penghasilan perusahaan dan pajak pertambahan nilai (PPN), memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap tax ratio daripada pajak lainnya

Ketidaksetaraan dalam Penerimaan Pajak:

Jika penerimaan pajak lebih terpusat pada sektor atau kelompok tertentu dalam masyarakat, ini dapat mempengaruhi tax ratio. Ketidaksetaraan ini dapat disebabkan oleh aturan perpajakan yang tidak merata atau ketidaksetaraan ekonomi yang mendasar.

Pertumbuhan Ekonomi:

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan PDB, sehingga meningkatkan tax ratio jika total penerimaan pajak tetap tinggi. Sebaliknya, resesi atau pertumbuhan ekonomi yang lambat dapat mengurangi tax ratio.

Efisiensi dalam Pengumpulan Pajak:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun