Mohon tunggu...
Helmi Faisal 55522110039
Helmi Faisal 55522110039 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak International

Helmi Faisal Kholagi 55522110039; Jurusan Magister Akuntansi; Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Universitas Mercubuana; Mata Kuliah Pajak International; Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Fenomena Base Erosion And Profit Shifting (BEPS) dan Rendahnya Tax Ratio di Indonesia

13 Oktober 2023   16:41 Diperbarui: 14 Oktober 2023   21:30 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BEPS tidak hanya memengaruhi jumlah total penerimaan pajak, tetapi juga dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam penerimaan pajak antar sektor ekonomi. Beberapa sektor mungkin lebih rentan terhadap praktik-praktik BEPS daripada yang lain, menyebabkan ketidaksetaraan dalam kontribusi pajak sektor-sektor tersebut terhadap tax ratio secara keseluruhan.

Ketidaksetaraan dalam Akses ke Informasi dan Sumber Daya:

Praktik BEPS dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang memiliki akses lebih besar terhadap informasi dan sumber daya, seperti tim ahli perpajakan yang besar dan kemampuan untuk mengakses nasihat perpajakan internasional. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam kemampuan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah praktik-praktik BEPS, memberikan kontribusi pada rendahnya tax ratio.

Pertumbuhan Investasi Asing dan Teknologi:

Pertumbuhan investasi asing dan penggunaan teknologi dalam bisnis juga dapat mempercepat praktik BEPS. Perusahaan multinasional yang mengintegrasikan teknologi canggih dapat lebih mudah mengelola struktur perpajakan mereka untuk mengoptimalkan keuntungan. Hal ini dapat menciptakan tekanan tambahan pada tax ratio Indonesia jika investasi asing tidak diatur dan dipantau secara efektif.

Kerja Sama Internasional:

BEPS sering melibatkan perpindahan keuntungan lintas batas, dan oleh karena itu, penanganan efektif BEPS memerlukan kerja sama internasional yang kuat. Jika kerja sama ini kurang efektif, perusahaan dapat dengan mudah memanfaatkan perbedaan aturan perpajakan antar negara, merugikan penerimaan pajak dan tax ratio di Indonesia.

Dampak Bisnis Digital:

Bisnis digital, yang semakin berkembang pesat, menciptakan tantangan baru dalam mengatasi BEPS. Transaksi lintas batas dalam bisnis digital dapat terjadi tanpa kehadiran fisik yang signifikan, memberikan peluang bagi perusahaan untuk memindahkan laba secara efisien dan mengurangi kewajiban pajak di Indonesia, berdampak pada tax ratio.

Perlunya Reformasi Perpajakan:

Untuk mengatasi rendahnya tax ratio yang disebabkan oleh BEPS, perlu dilakukan reformasi perpajakan. Ini termasuk penguatan aturan perpajakan, peningkatan transparansi, dan penyesuaian aturan perpajakan untuk mengakomodasi perkembangan bisnis dan teknologi yang terus berlanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun