Tingkat efisiensi dalam mengumpulkan pajak juga memainkan peran. Jika ada efisiensi yang baik dan tingkat kepatuhan pajak tinggi, maka pemerintah dapat mengumpulkan lebih banyak pajak relatif terhadap ukuran ekonomi.
Strategi Fiskal Pemerintah:
Kebijakan fiskal pemerintah, termasuk tingkat tarif pajak dan insentif perpajakan, dapat mempengaruhi sejauh mana pajak memberikan kontribusi terhadap PDB.
Penting untuk diingat bahwa tax ratio bukanlah ukuran mutlak untuk menilai efisiensi atau keberlanjutan sistem perpajakan suatu negara. Terdapat berbagai faktor dan konteks yang perlu dipertimbangkan. Sebagai contoh, negara-negara dengan sumber daya alam yang melimpah mungkin memiliki tax ratio yang rendah karena mereka dapat mengandalkan pendapatan dari ekspor sumber daya alam.
Dalam konteks Indonesia, tax ratio telah menjadi fokus perhatian dan perdebatan. Meskipun ekonomi Indonesia terus berkembang, tax ratio-nya masih dianggap relatif rendah dibandingkan dengan beberapa negara sebanding. Rendahnya tax ratio dapat mencerminkan beberapa tantangan, termasuk ketidaksetaraan dalam perpajakan, kebijakan insentif yang mungkin tidak efektif, dan kesulitan dalam mengumpulkan pajak dari sektor informal.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tax ratio dan efisiensi sistem perpajakan. Reformasi pajak, termasuk revisi tarif pajak dan peningkatan transparansi, telah diusulkan dan diimplementasikan untuk meningkatkan keadilan dan keberlanjutan sistem perpajakan.
Tingginya tax ratio bukanlah tujuan yang diinginkan secara otomatis. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa sistem perpajakan adil, efisien, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, peran pemerintah dan kebijakan perpajakan yang bijaksana sangat penting dalam membentuk tax ratio yang seimbang dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana Keterkaitan BEPS dan Rendahnya Tax Ratio di Indonesia
Keterkaitan antara Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan rendahnya tax ratio di Indonesia adalah fenomena yang kompleks dan melibatkan sejumlah faktor ekonomi, perpajakan, dan praktik bisnis. BEPS, sebagai bentuk penghindaran pajak yang melibatkan perpindahan laba dan pengurangan basis pemajakan, dapat berkontribusi secara signifikan terhadap rendahnya tax ratio di Indonesia. Mari kita telaah keterkaitan ini dengan lebih rinci.
Pemindahan Laba dan Tax Ratio
BEPS melibatkan praktik pemindahan laba dari yurisdiksi dengan tarif pajak tinggi, seperti Indonesia, ke yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah. Perusahaan cenderung menciptakan struktur perpajakan yang kompleks untuk memastikan bahwa laba yang dihasilkan dari kegiatan bisnis di Indonesia dipindahkan ke tempat-tempat dengan tarif pajak yang lebih ringan atau bahkan ke negara bebas pajak. Sebagai hasilnya, penerimaan pajak di Indonesia menurun, dan tax ratio menjadi rendah karena kurangnya kontribusi pajak yang seharusnya diterima dari keuntungan yang dihasilkan di dalam negeri.