Mohon tunggu...
Haposan Lumbantoruan
Haposan Lumbantoruan Mohon Tunggu... Freelancer - Pessenger

Pemula yang memulai hobi dengan membaca buku dan koleksi buku, menulis, sepakbola dan futsal, musik, touring dan traveling serta suka (doakan) kamu:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kepercayaan Tradisional Suku Batak Karo: Memahami Warisan Spiritual Pra-Kekristenan dan Pendekatan PI

6 Juni 2024   11:00 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:27 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kepercayaan tradisional suku Batak Karo: Memahami warisan spiritual pra-Kekristenan & pendekatan PI. (Sumber gambar: medan.tribunnews.com)

Pada waktu-waktu tertentu Buah huta-huta ini diupacarai dipimpin oleh Guru Sibaso.

- Ndilo Tendi

Ndilo Tendi, memanggil roh orang yang telah meninggal dunia untuk diajak berdialog dengan keluarganya, melalui perantaraan seorang dukun wanita.

- Erpangir Kulau

Erpangir Kulau adalah satu kebudayaan masyarakat Karo yang bersifat kepercayaan, fungsinya untuk membersihkan diri, agar terhindar dari berbagai kesulitan, malapetaka dan lain sejenisnya.

Kegiatan ini dapat dilakukan perorangan maupun bersama keluarga. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh seorang dukun yang disebut Guru Sibaso, seorang dukun wanita.

- Perumah Begu

Perumah Begu adalah salah satu kepercayaan pada masyarakat Karo. Dalam kepercayaan ini masyarakat Karo percaya orang yang telah meninggal dunia, rohnya dapat dipanggil dan diajak berdialog, melalui seorang dukun (Guru Sibaso).

Untuk melaksanakan upacara, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, dan ada tahap-tahap tertentu yang harus dilalui.

- Nengget

Nengget adalah upacara yang dilakukan terhadap suami istri yang sudah lama berumah tangga, tetapi belum juga dikarunia anak. Atau kepada pasang suami istri yang jenis kelamin anaknya hanya wanita saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun