Berdasarkan data yang diperoleh rata-rata siswa setuju dengan kegiatan ekstrakulikuler dapat mengurangi kenakalan remaja.
KESIMPULAN
Dari hasil yang telah didapatkan, siswa siswi kelas 12 SMA KARTIKA 1-5 menyatakan melalui kuisioner yang peneliti berikan bahwasannya sebagian besar dari siswa siwi sudah memahami apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja dan penyalahgunan narkoba serta bagaimana penerapan sanksi hukum yang akan didapatkan apabila mereka melakukan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, penelitian ini diharapkan dapat membantu remaja dan orang tua agar lebih memperhatikan bagaiamana lingkungan dapat mempengaruhi remaja sehingga peran orang tua sekaligus lingkungan terdekat sangat penting dan harus dimaksimalkan agar dapat membentuk kepribadian serta perilaku yang baik bagi remaja dan agar remaja tidak terjerumus dalam perbuatan yang merusak moral dari remaja, penulis juga berharap melalui artikel ini remaja dapat memahami bagaimana konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila terjadi pelanggaran .
DAFTAR PUSTAKA
Kartini Kartono. 1988. Kenakalan Remaja. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta
Kartono, K. (2008). Kenakalan Remaja .
Mardani, (2008). Narkoba: Pengertian, Jenis, dan Dampak .
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI