Mohon tunggu...
hanifah nurul hashif
hanifah nurul hashif Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengenalan Sanksi Hukum Atas Tindak Pidana Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaa Narkoba

17 Desember 2024   10:55 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:37 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

  

Berdasarkan data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa lebih dari setengah responden sudah paham mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

2.  Anda tahu apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa 45% responden sangat paham, paham sebanyak 45%, dan kurang paham sebanyak 10% mengenai apa yang dimaksud dengan kenakalan remaja.

3.  Apakah Anda mengetahui jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan oleh remaja?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa 55% responden menjawab ya, 15% menjawab tidak, dan 30%  menjawab mungkin mengenai pertanyaan tentang mengetahui jenis jenis narkoba yang sering disalahgunakan.

4. Apa faktor utama yang menyebabkan remaja terlibat dalam kenakalan dan narkoba?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa 70% responden paham, sangat paham sebanyak 25%, dan kurang paham sebanyak 5% mengenai faktor utama yang menyebabkan remaja terlibat dalam kenakalan dan narkoba.

5. apakah Anda paham dampak negatif narkoba terhadap fisik dan mental?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa 50% responden paham, sangat paham sebanyak 30%, dan kurang paham sebanyak 20% mengenai dampak negatif narkoba terhadap fisik dan mental.

6. Apakah Anda mengetahui peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun