Dalam rangka meningkatkan efektivitas aturan kekerasan seksual, perlu adanya kegiatan program sosialisasi yang terencana secara sistematis, khususnya kepada kelompok korban potensial seperti anak-anak remaja di sekolah, termasuk murid-murid pondok pesantren.
Dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pendidikan mengenai kesetaraan gender serta penghormatan terhadap hak-hak individu dapat menangkal TPKS secara optimal.
Sudah selayaknga semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, dan individu, perlu bekerja sama untuk memastikan agar tidak terjadi TPKS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H