Dalam rangka meningkatkan efektivitas aturan kekerasan seksual, perlu adanya kegiatan program sosialisasi yang terencana secara sistematis, khususnya kepada kelompok korban potensial seperti anak-anak remaja di sekolah, termasuk murid-murid pondok pesantren.
Dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pendidikan mengenai kesetaraan gender serta penghormatan terhadap hak-hak individu dapat menangkal TPKS secara optimal.
Sudah selayaknga semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, dan individu, perlu bekerja sama untuk memastikan agar tidak terjadi TPKS.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!