“Kalau di pengadilan sidang tanggal 7 di Pengadilan Muara Sijunjung, kalau di sini bayar 150 ribu seperti ini kayak yang lain.” polisi tersebut memperlihatkan buku tilang warna merah dengan beberapa pecahan uang 50 ribuan menempel di sela-selanya. Sementara beberapa orang lainnya yang terlihat sedang diperiksa kelengkapannya kendaraannya oleh petugas yang lain, terlihat memberikan sejumlah uang dan setelah itu sepertinya urusan beres dan mereka pun pergi.
“Kalau ditilang apa yang ditahan?”
“STNK.”
“Nggak SIM, Pak?”
“Kalau driver-nya yang melanggar seperti nggak pake sabuk SIM yang tilang, kalau ini mobilnya yang nggak lengkap jadi STNK.” Nada suaranya makin tinggi.
Penjelasannya sih masuk akal, tapi nada suaranya makin gak nyaman di telinga. Beda sama polisi acara-acara TV, yang saat memberi penjelasan sabar, tenang, kesannya mengayomi.
“Kalau tilang di tempat, uang yang kami berikan itu ada tanda terimanya nggak?”
“Nggak ada.”
“Tapi tanda terima itu prosedur administrasi standar loh. Apalagi kami ini mobil kantor, jadi semua uang yang dikeluarkan harus ada bukti tanda terimanya.”
“Kamu pikir kami jualan, pake tanda terima segala.” Nada suaranya tidak juga menurun.
“Okelah kalo begitu, saya telepon orang kantor dulu ya, Pak, gimana baiknya. Karena mobilnya mobil kantor, yang masang segel nutupin BH pun driver kantor, meskinya mereka yang tanggung jawab. Lagian kan saya kan saya hanyalah anak buah, jadi saya harus lapor dulu.” Saya pun berjalan agak menjauh dari Pak Polisi untuk menelepon orang kantor yang bertanggung jawab ngurusin hal ini.