Aku jadi mikir, jangan-jangan jarang banget orang yang minta ditilang kayak kami. Mungkin kebanyakan kayak yang di sebelah, kena tilang, bayar di tempat, urusan selesai. Jujur, aku pun pernah ‘gasih duit’ ke polisi gara-gara naek motor nggak pake helm. Terus Polisinya ngomong, “Jadi mau bagaimana?” Aku keluarin dompet lalu aku bilang, “Ini pak duitku tinggal 30 ribu, tolong sisakan 10 ribu untuk minyak motor saya.” Setelah itu selesailah urusan saya. Tapi kali ini tidak…
Selagi Pak Polisi ngisi surat tilang aku tanya, “Ada nggak Pak nomor rekening atau kantor pos yang bisa untuk kami membayar denda, kemudian bukti pembayarannya kami gunakan untuk ngambil STNK?”
“Kami belum punya kerja sama dengan sistem seperti itu?” jawabnya.
Terus iseng-iseng aku tanya lagi, “Boleh nggak kami foto, Pak?”
“Kenapa? Kamu wartawan ya?” ujarnya dengan nada tinggi.
“Bukan, Pak,” jawabku. Aku lupa saat ini semua orang bisa jadi wartawan alias citizen jourbalist, termasuk aku yang gabung jadi kompasianer. Tapi sebenarnya niat aku difoto itu mau selfie sama Pak Polisi, trus upload di FB dengan status, “Horeee… hari ini aku ditilang, dan aku akan bayar denda untuk menambah kas Negara”.
Saat Pak Polisi masih sibuk ngisi surat tilang, polisi yang lain di belakangnya berteriak, “Cepat-cepat, kenapa lama sekali, di belakang masih antri…”
“Mmm… jangan-jangan gara-gara aku minta penjelasan, trus harus ngisi surat tilang yang memakan waktu tak kurang setengah jam. Kerjaan polisi "nangkepin" pelanggar yang lain "terhambat". Trus berkurang deh pemasukan bayar di tempat. Kasian juga ya...,” pikirku.
Setelah surat tilang selesai, kami pun melanjutkan. Tapi ada beberapa hal yang masih mengganjal di benakku. Pertama, segel KIR yang nutupin BH itu sudah dua, artinya udah hampir setahun nempel dan setiap ada razia gak ada masalah. Kalau hari ini kemudian jadi masalah, HALLOOOO….! Ke mana saja kalian selama ini. Bahkan dengan orang yang sama lagi. Capeeek deh….
Kedua, apakah sistem pembayar denda tilang secara online yang sering kami baca di media itu sudah ada? Kalau memang ada tolong sosialisasikan dengan baik. Kalau memang belum tolong dibangun. Kalau sudah ada tapi polisi di lapangan bilang belum, tolong ditatar lagi oknum polisi tersebut.
Ketiga, apakah kalo kita ditilang bisa bayar di tempat? Trus kalo ada, apakah ia nggak pake tanda terima? Kalau memang ada sebaiknya bayar tilang di tempat itu dihapuskan, karena hal ini sangat rawan dengan penyelewengan. Buat sistem yang memungkinkan pelanggar bisa membayar denda langsung ke kas Negara, dan barang bukti tilang (STNK atau SIM) bisa diambil di Polsek terdekat.