kebutuhan bangsa khususnya dan nusantara umumnya. Pribumisasi bukanlah menjadi satu
Bentuk perlawanan untuk meneguhkan budaya setempat agar tidak hilang. Inti pribumisasi islam
Adalah kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi anatara agama dengan budaya sebab
Polarisasi demikian tidak dapat terhindarkan. Pribumisasi islam telah menjadikan agama dan
Budaya tidak salimg mengalahkan melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang
Tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusaha mempertemukan
Jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya.
Pribumisasi islam tidak lebih dari kontekstualisasi yang di munculkan pemikir
Kontenporer seperti Asghar, Nasr Hamid, Abu Zaed, Sayyed Hosen Nasr, Hasan Hanafi,
Arkoun, DLL. Konstekstualisasi yang dijadikan sebagai paradigma sesungguhnya mengambil
Semangat Walisongo dalam dakwahnya ke wilayah nusantara pada abad 15 dan 16 di pulau jawa